Sidang Kasus Astri Lael

Karyawan Rukun Jaya Akui Ada yang Beli Plastik Sampah Berukuran Besar

Ditanyai soal penjualan kantong plastik, Nelci mengatakan, pada tanggal 28 Agustus 2021, ada terjual dua paket plastik berukuran besar

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
SIDANG - Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael Maccabee, Randy Badjideh saat sidang di PN Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022 

Ketika hakim menanyakan soal ukuran plastik, Nelci mengatakan, plastik yang dijual di Rukun Jaya ada yang berukuran M,L dan XL.

Baca juga: Sidang Kasus Astri Lael, Bayu Sampaikan Astri Pergi Dari Kediamannya Gegara Cekcok

JPU Herry Franklin menanyakan, apakah saksi mengetahui ukuran plastik, Nelci mengakui, ketika polisi datang ke toko kemudian melihat data di komputer bahwa benar plastik yang terjual adalah plastik berukuran besar.

Ditanyai lagi oleh JPU Herry Franklin soal pembeli, Nelci mengatakan, dirinya tidak lihat orang yang membeli, hanya catatan pada komputer menyatakan jika itu adalah terdakwa atau Randy.

JPU Sisca, menanyakan data pembelian barang itu  apakah komputer kasir otomatis terhubung dengan komputer admin? Saksi mengatakan terhubung,  sehingga tidak diinput manual.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved