BPJS Kesehatan

Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Catat Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Catat Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Peserta melakukan re-aktivasi kartu KIS PBI di Kantor BPJS Kesehatan Waingapu Sumba Timur. . Cek Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Catat Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan 

- Ubah Data Golongan & Gaji

- Ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP) Penonaktifan Peserta Meninggal

- Perbaikan Data Ganda

- Pengaktifan Kembali Kartu

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid)

Berita terkait BPJS Kesehatan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/02/cara-menonaktifkan-bpjs-kesehatan-ini-dokumen-yang-perlu-disiapkan?page=all.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved