Berita Papua

Baleg DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Tengah Perbedaan Pendapat

Di tengah kontroversi pemekaran wilayah Papua, Baleg DPR RI terus menindaklanjuti pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ilustrasi sidang di DPR RI. 

Baleg DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Tengah Perbedaan Pendapat


POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Di tengah kontroversi pemekaran wilayah Papua, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terus menindaklanjuti pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Baleg pun mayoritas telah menyetujuinya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, Baleg menyetujui Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya setelah mengadakan rapat pleno atas hasil RUU tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2022.

"Kami meminta persetujuan kepada rapat, apakah hasil harmonisasi Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui?" kata Baidowi dalam rapat.

"Setuju," jawab para peserta rapat yang diiringi ketukan palu.

Pria yang akrab disapa Awiek itu kemudian menjelaskan bahwa terdapat delapan fraksi yang setuju pada pembentukan RUU Provinsi Papua Barat Daya.

Hanya satu Fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat yang menolak menyetujuinya.

"Satu fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat meminta dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan kembali," ujar dia.

Dalam rapat, anggota Baleg dari Fraksi Demokrat, Debby Kurniawan menyampaikan alasan pihaknya tidak setuju.

Pertama, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa diperlukan evaluasi pelaksanaan dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Menurut Fraksi Demokrat, UU tersebut usianya belum genap satu tahun agar implementasi positif terlihat rakyat.

"Evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 setidaknya dilakukan setiap tahun selama minimal tiga tahun jalan pelaksanaannya, sehingga dapat diketahui dampak dan manfaat dari UU tersebut," kata dia.

"Termasuk juga mengetahui apakah memang pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kehidupan rakyat Papua," ucap Debby.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat meminta pemekaran wilayah Papua lebih mendengarkan suara aspirasi masyarakat Papua secara lebih mendalam. Hal ini karena akan berdampak pada kondisi sosial, adat, dan budaya masyarakat setempat.

"Fraksi Partai Demokrat berpandangan dalam pembentukan provinsi baru perlu memperhatikan kondisi keuangan negara, jangan sampai negara semakin terbebani dengan defisit anggaran," ucap Debby.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved