Berita Papua
Baleg DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Tengah Perbedaan Pendapat
Di tengah kontroversi pemekaran wilayah Papua, Baleg DPR RI terus menindaklanjuti pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Memang perilaku Istana, perbuatan mereka, membuat pecah belah rakyat Papua, terutama di mana mereka mengundang beberapa anggota tidak sesuai mekanisme, dan mereka hadir mengatasnamakan MRP," kata Timotius kepada Kompas.com, Selasa 24 Mei 2022 pagi.
Undangan yang dimaksud terjadi pada Jumat 20 Mei 2022. Jokowi disebut mengundang diam-diam sejumlah anggota MRP yang memiliki sikap berbeda dengan sikap resmi kelembagaan yang menolak Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan pemekaran wilayah Papua.
Tanpa izin resmi lembaga, para anggota MRP itu hadir ke Istana Bogor lalu menyetujui UU Otsus dan pemekaran wilayah, dua isu yang selama ini kontra dengan sikap MRP.
"Ini adalah satu perbuatan pemalsuan yang dilakukan negara. Kita klarifikasi dengan internal teman-teman yang ke Istana, mereka begitu balik, mereka katakan itu atas undangan Presiden," kata Timotius.
"Pelaku pecah belah ini pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait dan Bapak Presiden. Jadi, seharusnya pemerintah pusat introspeksi diri, kenapa kita ini (orang asli Papua) terus di bawah kekerasan," ucap dia.
Masuknya agenda pemekaran wilayah di Papua tak terlepas dari konteks politik.
Sumber: kompas.com