Berita TTU Hari Ini
Asisten III Setda TTU Buka Kegiatan Focus Group Discusion PKKD
para tokoh adat yang hadir untuk memutuskan langkah perbaikan dan pengamanan situs budaya, dengan begitu tindak lanjut alokasi dana pembangunan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Drs. Juandi David yang diwakili oleh Asisten III Setda TTU, Raymundus Thaal membuka secara langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2022.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TTU di Aula SVD Noemeto, Kelurahan Tubuhue ini berlangsung pada, Senin, 30 Mei 2022
Dalam sambutan Bupati TTU yang dibacakan oleh Asisten III Setda TTU, Raymundus Thaal menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TTU dan semua peserta yang melaksanakan FGD ini.
Baca juga: Ketua LPM Kelurahan Lasiana, Danny Mooy: Kami Siap Diaudit
Ia berharap, melalui FGD ini para peserta dapat memperoleh masukan dan saran terkait penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten TTU sehingga dapat dihasilkan suatu dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten TTU.
Dikatakan Raymundus, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan, beserta usulan penyelesaiannya.
Pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah ini merupakan landasan kebijakan pembangunan kebudayaan di daerah. Titik fokusnya pada pendayagunaan sepuluh objek memajuk kebudayaan daerah terdiri dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional serta cagar budaya.
Baca juga: Penuhi Permintaan Warga, Infrastruktur Jalan Lapen di Kelurahan Lasiana Mulai Dikerjakan
"Harapan kita kedepannya dengan adanya dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten TTU ini kiranya dapat dirumuskan strategi kebudayaan daerah yang lebih tepat dan terarah sehingga tujuan pembangunan kebudayaan daerah dapat terwujud. Pelestarian nilai-nilai budaya yang bertumbuh dan berkembang di dalam kehidupan masyarakat TTU akan menjadi dasar untuk mendatangkan pendapatan dan daya tarik sendiri bagi Kabupaten TTU," ungkap Raymundus.
Ia juga mengajak para tokoh adat yang hadir untuk memutuskan langkah perbaikan dan pengamanan situs budaya, dengan begitu tindak lanjut alokasi dana pembangunan bisa dilaksanakan.
"Saya khawatir situs budaya yang ada nantinya bisa tererosi/abrasi bahkan hilang karena tidak adanya pencegahan, perbaikan dan pengamanan situs-situs budaya yang ada," jelasnya.
Baca juga: Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Warga, Polsek Kelapa Lima Rutin Gelar Patroli
Baginya, untuk melakukan perbaikan situs atau pembangunan tersebut diperlukan upaya-upaya pencegahan, perbaikan dan pengamanan situs budaya yang ada.
Apabila telah diambil kesepakatan oleh tokoh-tokoh adat, maka hal tersebut bisa menjadi pertimbangan pihak Pemerintah Provinsi untuk kemudian memberi izin membangun pengamanan situs budaya.
Raymundus juga meminta tokoh tokoh adat agar dapat mengusulkan dan memutuskan lokasi situs-situs budaya dalam satu paket agar kemudian bisa dilanjutkan dengan pembangunan.
Ia menerangkan, kegiatan FGD merupakan implementasi dari misi pemerintah daerah Kabupaten TTU, yaitu melestarikan situs budaya lokal, dalam rangka untuk menarik kunjungan wisatawan.
Baca juga: Pagi Ini, Mama-Mama Sudah di Pasar Bobou Ngada Tunggu Kedatangan Presiden Jokowi
Pemerintah Kabupaten TTU, kata Raymundus, akan terus berupaya menghidupkan atmosfer dan ekosistem budaya yang ada, agar terus tumbuh dan berkembang. Sebagaimana yang sudah dilakukan oleh negara maju dalam memproteksi dan mengembangkan cagar budaya yang dimiliki.