Rabu, 15 April 2026

Berita Kota Kupang Hari Ini

Ketua LPM Kelurahan Lasiana, Danny Mooy: Kami Siap Diaudit 

Danny menambahkan dalam waktu dekat akan dilakukan pengguliran dana PEM ke-8.  Total dana yang digulirkan sebesar Rp 250 juta.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Ketua LPM Kelurahan Lasiana, Danny Mooy (kiri) pose bersama stafnya di Kantor Lurah Lasiana. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Permasalahan pengelolaan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di Kota Kupang jangan dianggap sepele. Karena itu, pengelolaan dana PEM yang diduga macet atau tidak berjalan dengan baik maka LPM tersebut bisa diaudit.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lasiana,  Danny S. A. Mooy, kepada Pos-Kupang.Com diruang kerjanya Selasa, 31 Mei 2022 menegaskan bahwa LPM Kelurahan Lasiana siap diaudit. 

"Saya sampaikan kepada Bappeda Kota Kupang bahwa LPM Lasiana siap diaudit. Kapan saja kami siap," tegas Danny

Baca juga: Mantapkan Langkah menuju WBK, Pegawai Kanim Kupang Ikuti Desk Evaluation dari Tim Kemenkumham

Danny menjelaskan bahwa dana PEM sudah berjalan sejak tahun 2013-2014.

Tahun pertama, kata Danny LPM terima dana sebesar Rp 350 juta. Setelah itu ada dua kali terima dana PEM sebesar Rp 150 juta dan Rp 158 juta.  

Total dana PEM yang telah digulirkan kepada masyarakat sebesar Rp 658 juta.

"Saya dilantik sejak 20 Januari 2022. Saya lihat tunggakan ada Rp 300 juta, sehingga saya membuat pendekatan dengan Ketua RT dan melakukan penagihan. Dalam waktu empat bulan saya berhasil kumpulkan dana sudah hampir masuk Rp 28 juta," ungkapnya.

Baca juga: Penuhi Permintaan Warga, Infrastruktur Jalan Lapen di Kelurahan Lasiana Mulai Dikerjakan 

Danny menambahkan dalam waktu dekat akan dilakukan pengguliran dana PEM ke-8.  Total dana yang digulirkan sebesar Rp 250 juta. Sementara penerima manfaat dana PEM diberikan kepada 50 orang yang layak menerima. 

Pihaknya telah bersurat ke Bappeda Kota Kupang untuk melakukan reverifikasi.

Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan penerima manfaat dana PEM untuk memberikan edukasi terkait dana PEM dan tugas dari LPM itu sendiri.

Sebelum proses pengguliran berlangsung, LPM telah melayangkan surat  pemberitahuan kepada RT menyampaikan bahwa ada  warganya yang memanfaatkan dana PEM. 

Baca juga: Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Warga, Polsek Kelapa Lima Rutin Gelar Patroli 

Pemberitahuan ini penting kepada RT agar para Ketua RT juga ikut terlibat dalam melakukan pengawasan. 

Pasalnya, nama-nama penerima dana PEM ini juga berdasarkan rekomendasi dari ketua RT yang menyatakan warganya layak menerima dana PEM. Atas dasar itulah sehingga dalam proses pengawasan maka LPM juga membangun kerja sama dengan para Ketua RT.

Sementara Lurah Lasiana, Wellem  Bentura mengharapkan kepada LPM dapat mengelola dana PEM  secara baik. Dari sisi pengawasan, Wellem mengaku selalu berkoordinasi dengan Ketua LPM.  

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved