Breaking News

Berita NTT Hari Ini

Ben Polo Maing Purna Tugas, Seleksi Sekda Pengganti Belum Ada Putusan

Ketiganya lolos berdasarkan hasil penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi itu

Editor: Edi Hayong
ilustrasi
Kursi jabatan yang kosong 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Benediktus Polo Maing telah memasuki purna tugas. Saat ini, tengah dilakukan seleksi sekretaris daerah (sekda) sebagai pengganti Polo Maing.

Diketahui, ada tiga nama yang telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk dipilih salah satunya menjadi sekda, mengisi jabatan yang ditinggalkan Ben Polo Maing. 

Tiga nama yang diusulkan itu antara lain Domu Warandoy, Sekda Kabupaten Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat, Kepala Inspektorat Daerah NTT dan Kosmas Damianus Lana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) NTT.

Ketiganya lolos berdasarkan hasil penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi itu. 

Ben Polo Maing yang juga ketua panitia seleksi (Pansel) sekda NTT, ketika dihubungi, Jumat 27 Mei 2022, mengaku hingga kini belum ada putusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan tiga nama itu. Dia tidak menjelaskan lebih detail pengusulan itu. 

Baca juga: Pansel Calon Sekda NTT Masih Menunggu Hasil Penilaian BKN

"Belum ada," sebut dia. 

Pada kesempatan sebelumnya, mantan kepala dinas Kehutanan provinsi NTT itu menyebut, nama-nama calon sekda itu telah diusulkan.

Namun, dia tidak memastikan kapan penetapan itu dilakukan. Dia hanya berharap agar sebelum 1 Juni 2022 telah ada kepastian. 

"Kita sudah usulkan tiga nama ke Jakarta ke pak presiden melalui kementerian dalam negeri. Kita harapkan tanggal 1 Juni itu sudah ada sekda baru. Jangan pake Plt lagi lah. Supaya langsung kerja karena ini banyak pekerjaan yang memang harus dilakukan tidak pake sabar-sabar lagi," kata Polo Maing. 

Terpisah, DPRD mengingatkan pemerintah provinsi NTT, melalui pansel pemilihan sekda NTT agar tidak membiarkan jabatan tertinggi birokrasi di daerah itu lowong.

Baca juga: Pengamat Ingatkan Jam Terbang Untuk Calon Sekda NTT

Selain masa jabatan sekda saat ini, Benediktus Polo Maing yang akan berakhir pada 1 Juni 2022, usulan tiga nama dari pansel ke Kemendagri, belum juga ditetapkan presiden. 

Anggota komisi I DPRD NTT yang bermitra dengan pemerintah, Ana Waha Kolin, menyampaikan, ketiga nama usulan pansel merupakan orang terbaik dari daerah yang diseleksi sesuai ketentuan yang ada. 

"Sangat diharapkan secepatnya kalau tiga nama itu sudah diusulkan maka pemerintah NTT menjemput bola. Artinya ke pemerintah pusat untuk bisa ada sekda definitif pada saat sekda yang sekarang ini pensiun," katanya belum lama ini. 

Dia mengatakan, dengan tidak adanya lowong itu, agar sekda yang baru langsung bekerja dalam tata kelola birokrasi.

Dia menegaskan, tidak boleh ada lowong  atau jedah pada jabatan itu. Karena jabatan ini sangat penting, maka kekosongan jabatan itu tidak boleh ada. 

Baca juga: Dewan Ingatkan Jabatan Sekda NTT Jangan Lowong

Untuk sekda terpilih nanti, Wakil ketua komisi I DPRD NTT itu menegaskan agar bisa bekerja totol untuk Provinsi NTT yang bisa menghindari perlakuan KKN dan mengedepankan profesionalitas. 

Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa juga menyampaikan pernyataan sama. Dia mengatakan, jabatan sekda merupakan tempat strategis.

Meski begitu, politisi PDIP itu mengaku, proses seleksi itu mempunyai standar tersendiri sehingga tentu berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. 

Dia mengharapkan agar sekda diisi oleh orang yang syarat pengalaman dalam bidang birokasi agar mampu mengelola sistem birokrasi yang ada.

Baca juga: Gidion Mbilijora Sebut Domu Warandoy Pantas Untuk Jabatan Sekda NTT

Yunus mengingatkan agar proses bisa dilakukan secepatnya sebelum masa berakhirnya jabatan sekda saat ini. 

"Bagaimanapun kepentingan dalam pelayanan pemrintahaan dan aspek pentaaan birokasi tentunya itu sangat dibutuhkan sehingga lebih cepat lebih baik," tambahnya. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved