Berita Rote Ndao Hari Ini

Gegara Dipaksa Minum Miras dan Dapat Perlakuan Tak Senonoh, Wartawan di Rote Lapor Polisi

laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Di mana tindak lanjut yang sudah dilakukan sebagai berikut:

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO - Seorang juru warta/wartawan media online, bernama Mekris Ruy melaporkan dua warga Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Timur. Kamis 19 Mei 2022.

Awal mula kejadian, dikisahkan Mekris, berawal ketika dirinya pulang dari pesta nikah di Dusun Baeoen, Desa Hundihopo, Kecamatan Rote Timur, Kamis, 19 Mei 2022, sekitar pukul 02.00 Wita.

Sampai di pertigaan jalan, persis di depan SD Negeri Eahun, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur, dirinya melihat ada beberapa pemuda sedang duduk minum minuman keras (miras).

Baca juga: Jajanan Air Mata Tumpuan Hidup Para Penjual 

Lalu Mekris Ruy pun meminggirkan kendaraannya dan berhenti. Ia disodorkan segelas miras, namun ia menolak. Akibat penolakan Mekris untuk miras, terduga  pelaku tidak diterima baik.

Seorang pemuda berinisial SL yang acap kali dikenal sebagai Inyo yang menjadi terlapor, berteriak.

"Kasih dia (korban) minum," teriak SL. Akan tetapi Mekris tetap menolak.

Baca juga: Pemda Mabar Gelar Sosialisasi Rekomendasi RP-LP2B Wilayah II 

Seketika itu, datang seorang pemuda lainnya  berinisial ML alias Rio yang juga menjadi terlapor, menghampiri korban sambil menaikkan baju sebatas perutnya menghadap Mekris.

Kemudian ML menonjolkan perutnya ke arah Mekris lalu melakukan gerakan mendorong Mekris, yang saat itu posisinya masih berada di atas sepeda motornya.

Menerima perlakuan tersebut, lantas Mekris menanyakan maksud apa tonjolkan perut ke arahnya. Tetapi, ML kembali melakukan dorongan dengan perutnya ke arah Mekris, akibatnya Mekris lompat dari sepeda motornya, dan sepeda motor terpelanting ke tanah.

Tak hanya itu, handphone dari pelapor Mekris juga sempat diambil pelaku, namun akhirnya dikembalikan.

Baca juga: Kalah Praperadilan, Penasehat Hukum Ira Ua: Ya Sudah Ditahan Saja

Dikatakan Mekris, setelah handphone korban dikembalikan, dirinya langsung merekam video sepeda motor yang sementara terjatuh di bawah.

Tiba-tiba datang terlapor SL alias Inyo dan ML alias Rio menuju ke arah Mekris dalam gerakan hendak memukul. Akan tetapi sempat dihalangi saksi, bernama Yefta Daud yang kebetulan berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Mekris juga menerangkan, terlapor SL alias Inyo berteriak dan mengancam serta memaki-maki dirinya dengan kata-kata kasar. 'Beta tahu lu (saya tahu kamu), Beta tahu lu anjing (saya tahu kamu anjing), lu wartawan anjing. Beta te'e (tunggu) lu selama ini'.

Namun pelapor alias Mekris tidak meresponnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved