Minggu, 19 April 2026

Berita Kota Kupang Hari Ini

Jajanan Air Mata Tumpuan Hidup Para Penjual 

namun Nanda bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah yang diimbangi dengan pengeluaran yang tidak sedikit.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Dua kereta jualan para penjual jajanan Air Mata di jalan protokol Ir Soekarno Hatta kota Kupang pada Kamis,19 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjual Jajanan Air Mata (JAM) sebagai tumpuan hidup bagi mereka yang terletak di jalan Protokol Ir Soekarno Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Disebut JAM karena hampir semua penjual jajanan berasal dari kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama,Kota Kupang.

Pemilik Kereta jualan Citra Rasa,Nanda mengatakan keluarganya sudah berjualan sekiyar 30 tahun jualan JAM dan mereka membutuhkan tempat dan kereta jualan karena keluarganya tetap berjualan di sana atas dasar memiliki surat izin.

"Namanya hidup kita punya tumpuan berjualan di sini dari dulu,"ungkap Nanda.

Baca juga: Kalah Praperadilan, Penasehat Hukum Ira Ua: Ya Sudah Ditahan Saja

Dulu JAM begitu banyak pedagangnya namun kini hanya tersisa dua kereta jualan yang masih bertahan.Namun sejak adanya pandemi Covid-19 disertai harga bahan baku semakin naik menyebabkan mereka enggan berjualan.

"Keadaan sepi. Bahan pokok naik,minat belinya orang juga kurang,"keluh Nanda yang merupakan warga kelurahan Air Mata,Kota Lama,Kota Kupang.

Disampaikan juga oleh Nanda, jika jumlah pedagang di JAM  kita di sini ada sekitar 20 pelaku UMKM tetapi yang lainnya juga ada yang jual musiman misalnya pada saat bulan puasa tetapi hanya dirinya dan satu UMKM lainnya tetap berjualan setiap hari.

Meskipun berjualan di pinggir jalan namun Nanda bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah yang diimbangi dengan pengeluaran yang tidak sedikit.

Menjual JAM dan sudah mengantongi surat izin ternyata tidak menjamin keamanan bagi penjualnya seperti yang di alami Nanda yang kerap menjadi target operasi petugas penertiban Pedagang kaki Lima (PKL).

Baca juga: Benyamin Pandie Dilantik Jadi Ketua INKINDO NTT Periode 2022-2026

"Kita juga jual agak ke jalan. Kadang kena razia dari Polisi Pamong Praja (Pol PP),"aku Nanda.

Dirinya mengatakan jika melakukan penertiban kepada mereka dan dilarang untuk berjualan di pinggir jalan, sebaiknya dilarang secara serentak jangan hanya berlaku untuk pedagang JAM.

Ditambahkan Nanda,biasanya jajanan laku paling banyak pada saat akhir pekan karena menurutnya pembelinya mayoritas orang pulang ibadah membeli beli wajik,kue kacang dan logosari.

"Kadang sepi kadang ramai"ungkap salah satu penjaga Kereta Bela,Alex saat di temui di jalan protokol Ir. Soekarno Hatta pada Kamis,19 Mei 2022.

Baca juga: Dakwaan Penuntut Umum Sudah Sesuai BAP Penyidik Polda NTT

Disampaikan Alex, jika semua jajanan terjual habis maka keuntungan yang diraup Alex bisa mencapai Rp 4 juta sebaliknya jika sepi pembeli bisa meraup Rp 2,7 juta.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved