Berita Lembata Hari Ini
Aliansi Rakyat Bersatu Lembata Desak Kapolres Copot Oknum Polisi 'Penyelundup' Solar Dari Flotim
aparat negara itu yang berani melakukan aksi melawan hukum di tengah krisis BBM yang melanda Kabupaten Lembata.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Oknum anggota Polres Lembata diduga terlibat dalam penyelundupan 1,5 ton solar dari Kabupaten Flores Timur.
Hal ini diungkap sendiri oleh Tim Buser Polres Flores Timur (Flotim) yang berhasil menggagalkan pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1,5 ton yang diduga hendak diselundupkan ke kabupaten Lembata, pada Kamis 5 Mei 2022.
Kasus ini membuat gerah massa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata. Mereka pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Lembata pada Kamis, 20 Mei 2022 petang.
Koordinator aksi, Choky Askar Ratulela, mengecam keras aksi oknum yang diduga bertugas pada Korps Kepolisian Air (Polair) Polres Lembata itu. Dia mendesak Kapolres Lembata untuk mencopot oknum polisi itu jika memang terbukti melalukan perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Desa Merdeka di Lembata Tidak Penuhi Unsur Tindak Pidana Korupsi
"Oknum Polres berinisial I ini tidak mencerminkan perilaku polisi sesungguhnya," ujarnya saat berorasi di depan Polres Lembata.
Dia menyesalkan tindakan oleh aparat negara itu yang berani melakukan aksi melawan hukum di tengah krisis BBM yang melanda Kabupaten Lembata.
"Kami minta Kapolres Lembata untuk tindak tegas oknum polisi yang timbun solar untuk kepentingannya itu," kata Choky.
Dia juga menyinggung asas kesamaan di hadapan hukum setiap warga negara (equality before the law) tanpa terkecuali termasuk polisi.
Baca juga: Kejari Lembata Segera Ungkap Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi ‘Aku Lembata’
"Kami datang ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai aktivis. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," tandasnya.
Usai berorasi di depan Kantor Polres Lembata, massa aksi pun diberi kesempatan menyerahkan surat pernyataan sikap mereka kepada Wakapolres Lembata Kompol Johanes Christian Tanauw.
Di hadapan massa aksi, Kompol Johanes berujar bahwa masalah ini sementara ditangani oleh pihak Polres Flores Timur dan juga dipantau oleh Kapolres Lembata AKBP Budi Handono.
"Apapun nanti kalau terbukti ada pelanggaran di situ, siapa pun dia melakukan pelanggaran, karena polisi juga tidak kebal hukum, bahkan justru dobel, secara aturan Polri juga kena dan secara tindak pidana umum juga kena," tegas Kompol Johanes.
Baca juga: Kejari Lembata Segera Ungkap Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi ‘Aku Lembata’
"Kita percayakan saja kepada Polres Flores Timur. Kalau terbukti maka kita juga akan mendukung itu," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan Tribun Flores, dalam penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan Hartanto, nahkoda KM Putra Firland dan barang bukti BBM jenis solar sebanyak 1.5 ton di pelabuhan laut Larantuka.
Hartanto mengaku, ia disuruh oleh oknum Polair Lembata berinisial I, mengangkut BBM jenis Solar untuk kebutuhan bisnis Lampara di Lembata.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita solar dan dokumen kapal. Sementara KM Putra Firland dipasang police line. (*)