Berita NTT Hari Ini

Suasana Kekeluargaan Tercipta di Kedai Mandiri Ditsamapta Polda NTT

personel Ditsamapta juga wajib menjaga kebersihan peralatan makan dan peralatan masak setelah menggunakannya.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Kasubag Renmin Direktorat Samapta Polda NTT, AKP Adriana Hurint menjelaskan terkait kehadiran Kedai Mandiri 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa saat berada di Kedai Mandiri sekaligus Kantin Kejujuran di dalam Kantor Direktorat Samapta Polda NTT.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu 18 Mei 2022, di dalam Kedai Mandiri, ada beberapa personel polisi yang sementara menikmati waktu istirahat usai saat melaksanakan kantor.

Beberapa personel lainnya juga tampak memesan dan menikmati menu makanan yang tersedia di Kedai Mandiri.
Sedangkan di ruangan dapur, tampak beberapa personel polisi sementara mencuci piring dan peralatan dapur yang kotor.

Bahkan ada pula personel yang tampak sibuk mengangkat air bersih dan membeli sabun cair dan semua tampak saling kompak bekerjasama menjaga dan mengelola Kedai Mandiri sebagai tempat usaha bersama yang menawarkan rasa nyaman dan semangat penuh kekeluargaan antar personel Ditsamapta Polda NTT.

Baca juga: Akhir Mei 2022, 46 KK  Korban Seroja Sumba Barat Terima Bantuan Rehabilitasi Rumah

Kepada POS-KUPANG.COM, Kasubag Renmin Ditsamapta Polda NTT, Adriana Hurint menjelaskan Kedai Mandiri pada Satker Ditsamapta Polda NTT sejak Maret 2022 hingga sekarang berdasarkan Program Inovasi Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto yang memerintahkan semua Satker wajib menghadirkan Kedai Mandiri.

Menindaklanjuti Program Kapolda NTT, pimpinan Direktur Samapta, Kombes Pol Sudarmin menyediakan peralatan makan, peralatan dapur beserta alat masak, serta modal awal membeli bahan makanan untuk kelangsungan operasional Kedai Mandiri.

Adriana menambahkan, Kedai Mandiri Ditsamapta Polda NTT telah berjalan hampir tiga bulan lamanya dan mengajarkan nilai berbeda dari kantin biasa karena menuntut kejujuran dan kemandirian setiap Personel Polisi yang berbelanja makanan dan minuman di Kedai Mandiri.

Baca juga: Disdikbud NTT Harap Pembangunan Sekolah di Kota Kupang Bisa Dipercepat

"Setiap personel polisi yang berbelanja dituntut untuk jujur dalam membayar makanan dan minuman yang dibeli dari Kedai Mandiri, bahkan melatih kemandirian anggota untuk melayani diri sendiri dengan masak sendiri untuk makanan yang dipesan, kemudian membayar sendiri sesuai dengan jumlah porsi makanan dan minuman yang sesuai pesanannya," ujar Adriana.

Bukan hanya memasak makanan sendiri, personel Ditsamapta juga wajib menjaga kebersihan peralatan makan dan peralatan masak setelah menggunakannya.

"Bukan hanya kejujuran dalam membayar makanan dan minuman sesuai kemampuan, setiap personel juga wajib menjaga kebersihan peralatan makan dengan cara mencuci usai menggunakannya, dan nilai kemandirian seperti ini yang kami terapkan kepada setiap personel agar lebih terlatih dan terampil saat bekerja di lingkungan kantor maupun saat berada di tengah masyarakat," tambah Adriana.

Baca juga: Mikael Feka: Dalam Praperadilan Harus Menilai Aspek Formilnya Bukan Materil

Terkait harga makanan untuk lauk ayam/ikan goreng, atau sup ikan dengan harga 15.000 per porsi, sedangkan untuk mie goreng/rebus menggunakan telur harganya Rp 10.000 per porsi, serta semua jenis minuman  air mineral dan minuman dingin Rp 5.000 per kemasan.

Pihaknya berharap kehadiran Kedai Mandiri Ditsamapta Polda NTT bukan sekedar mengejar profit, melainkan memberikan pelajaran berharga bagi setiap personel arti kemandirian dan kejujuran dalam mengemban tugas kepolisian dan membawa nilai etika yang baik saat berada di tengah masyarakat. (*)

Berita NTT Hari Ini
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved