Berita Sumba Timur Hari Ini

Bupati Sumtim Apresiasi Pemindahan Napi Pencuri Ternak ke Nusakambangan

Pemindahan empat narapidana itu berlangsung pada Sabtu 14 Mei 2022. Itu menjadi pemindahan kloter kedua narapidana kasus pencurian ternak

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengapresiasi dan menyambut positif pemindahan empat narapidana kasus pencurian ternak dari Lapas Kelas IIA Waingapu ke Lapas Nusakambangan Cilacap. 

Pemindahan empat narapidana itu berlangsung pada Sabtu 14 Mei 2022. Itu menjadi pemindahan kloter kedua narapidana kasus pencurian ternak dari Waingapu Sumba Timur, setelah sebelumnya pada Juli 2020.

Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan kebijakan pemindahan narapidana itu.

Pemerintah daerah, kata Bupati Praing, mendukung penuh kebijakan tersebut. 

Baca juga: Sudah 7 Napi Kasus Curi Ternak di Sumba Timur Yang Dipindahkan ke Nusakambangan

"Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat, Kemenkumham RI, Dirjen Pas, dan pemerintah provinsi, serta Pak Gubernur yang mengambil kebijakan seperti ini. Kita sudah berharap dari beberapa tahun lalu," ujar Bupati Praing saat diwawancara POS-KUPANG.COM, Senin, 16 Mei 2022.

Dukungan pemerintah daerah tersebut disampaikan Bupati Praing, karena kasus pencurian ternak di wilayah Kabupaten Sumba Timur sudah menjadi penyakit masyarakat yang kronis. 

"Ini penyakit masyarakat yang kronis, ibarat kita analogikan, sudah bukan tumor biasa tapi tumor ganas. Jadi perlu penanganan tidak biasa saja," sebut Bupati Praing. 

Selain memberi dukungan, Bupati Praing juga berharap agar kebijakan itu juga menyasar para residivis kejahatan berat dan diterapkan untuk kasus di seluruh Sumba, bukan hanya di Kabupaten Sumba Timur. 

Baca juga: Napi Pencuri Ternak di NTT, Dikirim ke Nusakambangan, Wagub Josef Nae Soi: Untuk Beri Efek Jera

"Saya pikir kalau saya ditanya ya saya sangat mendukung. Mudah mudahan residivis juga harus ada kebijakan itu, dan berharap tidak hanya Sumba Timur tapi seluruh daratan Sumba ditetapkan seperti itu," kata Bupati Praing. 

Mantan birokrat itu menyebut bahwa tingkat kejahatan terutama pencurian ternak berkurang. Pemerintah kabupaten, lanjut dia, telah meminta pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ternak

"Sekarang agak menurun, karena mulai tahun lalu, kita minta Kapolda dan Danrem untuk dukung dengan penindakan tegas. Pak Latif, Kapolda saat itu iyakan, karena sudah jadi komitmen kepolisian," kata alumni APDN Kupang dan Universitas Padjajaran itu. 

Dengan tindakan tegas dan terukur dari aparat serta pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan, maka para pelaku kejahatan pencurian ternak kini akan berpikir ulang untuk melakukan kejahatan. 

Baca juga: Napi Pencuri Ternak dari Lapas Waingapu Dipindahkan ke Nusakambangan

"Kita senang ada tindakan tegas dan terukur dari kepolisian pada waktu lalu, kita dukung. Apalagi sekarang kalau seperti ini, dipindahkan, mereka berpikir seratus kali mau curi," kata Bupati kelahiran 16 November 1965 itu. 

Bupati Praing juga menyebut bahwa masyarakat berterima kasih atas kebijakan tersebut. Selain itu, apresiasi juga disampaikan karena Gubernur Viktor Laiskodat yang membuktikan perkataannya untuk melakukan pemindahan para pelaku kejahatan pencurian ternak

"Kita bersyukur dan berterima kasih, masyarakat secara keseluruhan berterima kasih. Kita memberikan apresiasi kepada pak Gubernur, apa yang disampaikan yang lalu, akan minta Kemenkumham dan pusat untuk pindahkan para napi, tindakan itu dibuktikan," kata Bupati Praing. (Ian

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved