Berita NTT Hari Ini
Ternak Sapi Asal NTT Ditahan di Jatim, Disnak: Sudah Diselesaikan
Waktu sudah keluar Karantina sudah menyatakan dia bisa keluar, baru dapat berita. Tapi Karantina sudah selesaikan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Peternakan (Disnak) NTT mengaku telah menyelesaikan penahanan ratusan ternak sapi asal NTT di pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) akibat adanya pembatasan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan.
Sejauh ini, Disnak mencatat dua daerah yakni Jawa Timur dan Aceh menjadi wilayah yang dilarang. Daerah itu ditegaskan untuk tidak disinggahi dan ternak dari tempat itupun tidak diperbolehkan masuk ke NTT.
Kepala Disnak NTT, Yohana Lisapali, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan karantina hewan di NTT untuk menyelesaikan masalah itu.
Dia mengaku, pembatasan baru dilakukan setelah ternak itu dikirim atau dalam perjalanan.
Baca juga: Banyak Jebolan SMK ANCOP Likotuden Flotim, Bekerja di Qatar dan Abu Dhabi
"Waktu sudah keluar Karantina sudah menyatakan dia bisa keluar, baru dapat berita. Tapi Karantina sudah selesaikan. Karantina ada di Surabaya. Ini informasi pak kepala Karantina ke saya," kata Yohana, Jumat 13 Mei 2022.
Yohana menyebut, dengan ini, pihaknya juga telah mengimbau kepada pelaku usaha agar berkoordinasi dan mengikuti petunjuk satuan tugas yang telah dibentuk agar kasus serupa tidak terulang lg.
Adapun proteksi dilakukan Disnak dengan membentuk satuan tugas (Satgas) unsur terkait guna mencegah keluar dan masuknya ternak.
Kebijakan demikian juga sudah disetujui Gubenur Viktor Bungtilu Laiskodat dengan instruksi kepada para kepala daerah tiap Kabupaten/Kota untuk membentuk satgas.
Baca juga: Coffee Morning Bersama Harus Beri Manfaat
Baru-baru ini, menurut Yohana, ada juga pelarangan ternak dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke NTT.
Yohana mengatakan penutupan ini sesuai dari laporannya kepada Gubernur NTT dan diarahkan bahwa lintasan ternak yang terpapar PMK ditutup sementara.
"Jadi bukan dihentikan tetapi dilarang sementara untuk mencegah penyebaran di wilayah NTT," ujarnya.
"Larangan ini pun berlaku untuk wilayah transit dari ternak, misalnya ke NTT dari wilayah tertular tetapi masih transit tetap dilarang masuk," lanjutnya.
Selain ternak sapi, bagi ternak berkaki empat dan juga berkuku belah seperti Sapi, Kerbau, Domba, Babi, Kambing serta prodak asal juga dilakukan pelarangan masuk ke NTT, terutama daerah yang diberlakukan pembatasan.
Yohana menyebutkan, koordinasi bersama Satgas untuk memberikan informasi intens kepada Kepala Dinas disetiap Kabupaten/kota dalam rangka kewaspadaan terhadap PMK.
Baca juga: LIVE RCTI! Jadwal dan Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Myanmar SEA Games
"Kami terus bekerja agar wilayah NTT bebas dari PMK, untuk itu terus berkoordinasi pada tingkat pusat," ujarnya.