Berita NTT Hari Ini

Kadisnaker NTT Sampaikan Tak Ada Aduan Selama Peringatan Hari Buruh di NTT 

Pada prinsipnya tugas pemerintah adalah antara kesejahteraan pekerja dan iklim investasi itu berjalan seimbang

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Dinas Disnaker NTT, Syilvia Peku Djawang 

Memang, perusahan juga memiliki kesepakatan bersama pekerja, namun, UMP yang ditetapkan pemerintah wajib ditaati. 

Namun, yang paling penting dan perlu diketahui perusahan yakni perlindungan pada karyawan.

Baca juga: Tiga Warga Ngaru Kanoru Diperiksa Polisi Dalam Kasus Pencatutan Nama Program STBM Kemenkes

Caranya adalah memberi BPJS kepada pekerja. Ini merupakan hak normatif dari pekerja. 

"Antara pekerja dan pemberi pekerja harus memahami tugas dan kewajiban. Tugas kami sebagai Pemerintah memastikan itu berjalan sejajar," tegasnya. 

Untuk itu, dia menegaskaan agar kedua pihak ini perlu saling memahami agar iklim investasi berjalan seimbang.

Sisi lain, kalaupun ada masalah perlu dilaporkan ke pihaknya agar diselesaikan.

Baca juga: Hadir dalam Deklarasi dan Ulang Tahun Bigboss yang ke-7 Bupati TTS Ikut Safety Riding

Pelaporan dapat melalui tertulis agar memudahkan klarifikasi.

Karena, bila laporan lisan, justru akan menyulitkan penyelesaian. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved