Sidang Kasus Astri Lael
KRONOLOGI LENGKAP Kasus Kematian Astri dan Lael Berdasarkan Surat Dakwaan Kejari Kota Kupang
Saat ini kasus tersebut telah masuk dalam ranah persidangan. Persidangan perdana digelar Selasa 11 Mei 2022 dengan terdakwa Randy.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
Pada Jumat 27 Agustus 2021, Randy yang sebelumnya menutup akses komunikasi dengan Astri membuka blokir nomor telepon korban. Sekitar pukul 10.00 wita, Randy menghubungi Astri dan meminta korban dan anaknya bertemu.
Sekitar pukul 18.00 wita, Randy kembali menghubungi Astri untuk memastikan pertemuan tersebut. Astri pun menyetujuinya dan meminta Randy untuk menjemputnya sekitar pukul 20.00 wita di rumahnya di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Randy pun menghubungi Samuel Lekatompessy alias Sam, pemilik Rental Mobil 111 di Kelurahan Oebufu Kota Kupang untuk menyewa sebuah mobil selama tiga hari atau lebih.
Sam pun mengantarkan mobil tersebut ke Kantor BPK tempat terdakwa bekerja.
Sekitar pukul 19.06 wita, Randy memarkirkan mobilnya di depan Rujab Bupati Kupang (Hollywood).
Sekitar pukul 19.30 wita, Astri Olivia Rasaiyu alias Lia alias Archa menjemput korban Astri dan anaknya Lael di rumahnya.
Saat itu korban Astri meminta Archa mengantarkannya ke rumah keluarga di kawasan Jalan Nangka, Kota Kupang.
Sementara Archa bertujuan pergi ke Kos Bayu Irianto alias Bayu. Di tengah perjalanan, korban Astri menyampaikan keinginannya untuk ikut Archa ke kos Bayu, tepatnya di belakang Pasar Oebobo Kota Kupang,
Setibanya di kos Bayu, korban Astri mendapat telepon dari Randy yang telah menunggunya di pertigaan jalan di samping Pasar Oebobo.
Berdasarkan hasil pantauan Global Positioning System (GPS), mobil yang kendarai Randy yang membawa Astri dan Lael menuju warung makan Maduratna di Jalan Sudirman.
Setelah itu mereka melanjutkan perjalan menuju Alak, sampai di pertigaan Bolok, lalu belok kiri ke Jalur 40 menuju Jembatan Petuk dan keluar ke arah Kabupaten Kupang.
Mobil tersebut lalu masuk ke Kompleks Perkantoran Bupati Kupang di Oelamasi dan kemudian kembali lagi menuju Kota Kupang.
Sabtu 28 Agustus 2021, sekitar pukul 01.24 Wita hingga pukul 01.27 wita, mobil yang dikendarai Randy berada di dekat lokasi rumah korban Astri selama kurang lebih tiga menit.
Mobil tersebut menuju ke Jalan Frans Seda dan berjalan memutar di dalam Kota Kupang menuju Alak dan berhenti di tempat jual kelapa muda di Kelurahan Penkase, Oeleta selam kurang lebih 40 menit (sekitar pukul 02.50-03.30 wita).
Randy pun melanjutkan perjalan menuju arah Tugu Abrahan Baitanu dan menuju area parkir depan Rujab Bupati Kupang (Hollywood) dan setibanya disana, terdakwa memarkir mobil selama kurang lebih 3 jam 22 menit (sekitar pukul 04.14-07.35 wita).