Sidang Kasus Astri Lael
KRONOLOGI LENGKAP Kasus Kematian Astri dan Lael Berdasarkan Surat Dakwaan Kejari Kota Kupang
Saat ini kasus tersebut telah masuk dalam ranah persidangan. Persidangan perdana digelar Selasa 11 Mei 2022 dengan terdakwa Randy.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
Randy beralasan, lubang tersebut untuk menguburkan anjing peliharaan bos-nya yang telah mati.
David pun menyanggupi permintaan Randy. Kedunya membawa linggis dan sekop menuju Penkase Oeleta.
Namun karena hari sudah sore, keduanya memutuskan untuk berhenti menggali lubang yang belum terlalu dalam itu.
Keduanya pulang menuju rumah David dengan membawa linggis dan sekop. Randy kemudian mengendarai mobil yang di dalamnya ada mayat Astri dan Lael menuju Kantor BPK dan memarkirkan mobilnya disana.
Keesokan harinya, Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 10.01 wita, Randy kembali mengendarai mobil yang berisikan mayat Astri dan Lael menuju rumahnya di kawasan Penkase, Oeleta.
Randy kemudian menuju tempat penggalian lubang di Penkase-Oeleta dan setibanya di sana terdakwa mulai menggali lubang sendirian.
Sekitar pukul 14.00 Wita terdakwa menelepon David untuk membantu melanjutkan menggali lubang yang kemarin digali.
Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita David sampai di tempat penggalian lubang.
David sempat bertanya kepada Randy, “Anjing dimana ko mau dikubur".
Tapi terdakwa menjawab, “Anjing masih di bos punya rumah, nanti saya yang kubur sendiri,”.
Kemudian mereka melanjutkan menggali lubang hingga berukuran panjang sekitar 1 (satu) meter lebih dan lebar sekitar 80 cm (delapan puluh sentimeter) dan kedalaman sekitar 80 cm (delapan puluh sentimeter).
Pada Selasa 31 Agustus 2021 sekitar pukul 00.17 Wita terdakwa menuju ke lubang galian di Penkase - Oeleta.
Setibanya di sana, terdakwa Randy memundurkan mobil sampai ke tepi galian lubang, kemudian turun dari mobil dan membuka pintu belakang mobil lalu menurunkan mayat korban Astri dan memasukkannya ke dalam lubang galian.
Setelah itu Randy menurunkan lagi jenazah anak Lael dan memasukan ke dalam lubang galian yang sama lalu terdakwa menutup lubang tersebut.
Jenazah Astri dan Lael Ditemukan
Beberapa bulan kemudian, pada Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 Wita bertempat di RT.001/RW.001, Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Obet Nego Benu alias Robi dan Semi Leonard Toto alias Semi menemukan mayat Astri dan Lael di dalam kantong plastik yang telah membusuk.
Mayat keduanya ditemukan saat Robi dan Semi sedang melakukan penggalian tanah untuk pemasangan pipa PDAM menggunaan excavator.
Atas kejadian tersebut, Robi dan Semi melaporkan ke Polsek Alak.
(eflin rote)