Penganiyayaan Jurnalis

Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Fabian Latuan Harap Aktor Intelektual Segera Dibekuk

dalam pemberitaannya, menyinggung soal pengembalian deviden Rp 1,6 miliar yang tidak disetorkan PT Flobamor ke Pemprov NTT.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Tim Buser Satreskrim Polresta Kupang Kota menggiring para tersangka pengeroyokan terhadap wartawan online Fabi Latuan, Jumat 6 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Korban pengeroyokan dan penganiayaan, Fabi Latuan, berharap aparat kepolisian bisa menangkap aktor intelektual atas kasus yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu.

Fabi merupakan wartawan media online di Kota Kupang.

Ia dianiaya sekelompok orang pada beberapa waktu lalu di Jalan Teratai depan PT Flobamor, Kota Kupang, usai memenuhi jumpa pers di kantor tersebut. 

Fabi ketika dihubungi, Jumat 6 Mei 2022 malam, menjelaskan, lima tersangka yang telah ditangkap aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota, merupakan pelaksana yang diduga kuat diotaki oleh orang lain. 

Baca juga: Polres TTU Amankan Praktek Judi Bola Guling di Kota Kefamenanu

"Bagi saya pelaku ini hanya menjalankan tugas dari orang yang memberi order. Yang paling penting adalah mengungkap siapa yang memberi order, siapa yang pelaku intelektualnya. Itu yang paling penting," ujarnya melalui sambungan telepon. 

Dia juga memberi apresiasi kepada aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota dan Polda NTT yang telah bekerja keras sejak hari pertama kasus ini bergulir hingga penangkapan lima orang tersangka ini. Dengan tertangkapnya lima pelaku itu, menjadi kerja keras yang menggembirakan. 

Dia mengharapkan, agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang. Fabi mengaku, ia bersama keluarga memberi dukungan kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus ini, termaksuk menangkap aktor intelektual yang ada dibelakang para pelaku. 

Baca juga: Belum Ada Petunjuk, Bandara El Tari Koordinasi ke KKP Antisipasi Hepatitis

Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin, menyebut dengan penangkapan terhadap para pelaku ini, menjadi poin penting atas profesionalitas polisi atas penanganan kasus ini. Kerja keras kepolisian patut diapresiasi. 

"Sangat berharap profesionalisme kepolisian lebih ditingkatkan lagi supaya kekerasan terhadap pekerja media bisa dikurangi," kata dia, Jumat 6 Mei 2022. 

"Dan harus kerja sama yang baik antara kepolisian dan teman-teman media dalam mengkawal tiap persoalan yang terjadi, yang mengakibatkan atau menyebabkan kepentingan banyak orang terabaikan," sambung politisi PKB itu. 

Baca juga: Tiga Orang Pria Diduga Aniaya Seorang Anak di Kabupaten TTU

Kerja sama yang ia maksud berkaitan dengan keamanan diri dari pekerja media itu sendiri. Sehingga, adapun persoalan yang dilaporkan dalam pemberitaan, maka pihak kepolisian bisa membantu dalam proses advokasi itu. Tiap laporan yang dilaporkan jika merasa terancam, pekerja media bisa menggandeng aparat kepolisian. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT ini menilai, banyak orang juga yang tidak senang dengan berbagai pemberitaan yang disampaikan pers.

Padahal, bila dilihat, dengan laporan dari media itu justru akan menjadi evaluasi dan berdampak pada penerapan kebijakan yang lebih baik. 

Untuk itu, dia mengharapkan agar kerja sama kepolisian dan pekerja media bisa lebih intens lagi. Dengan informasi yang sampaikan para pekerja media itu, menurutnya memang sangat membantu banyak pihak. 

Baca juga: Rusia Tak Punya Rencana Perayaan Hari Kemenangan di Mariupol Ukraina

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved