Berita TTU Hari Ini
Tiga Orang Pria Diduga Aniaya Seorang Anak di Kabupaten TTU
Sedangkan anak korban berinisial AU ini mengalami luka lebam pada pipi bagian kiri dan mata kiri.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak tiga orang pria yang berasal dari Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, diduga menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial AU (16).
Selain anak di bawah umur tersebut, tiga pria tersebut juga diduga menganiaya seorang pria yang merupakan kakak dari anak itu yakni Gensianus Uskenat
Penganiayaan ini terjadi di lokasi proyek pembangunan PLBN Napan, di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT pada, Jumat, 6 Mei 2022.
Akibat penganiayaan tersebut, korban atas nama Gensianus Uskenat mengalami luka robek pada bibir bagian kanan atas serta luka lebam.
Baca juga: Rusia Tak Punya Rencana Perayaan Hari Kemenangan di Mariupol Ukraina
Sedangkan anak korban berinisial AU ini mengalami luka lebam pada pipi bagian kiri dan mata kiri.
Korban sempat menerima perawatan medis di Puskesmas Napan pasca dianiaya oleh ketiga orang pria mabuk tersebut.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, tampak kedua korban penganiayaan bersama keluarga melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolres TTU.
Baca juga: Jerman Akhirnya Kirim Senjata Berat ke Ukraina
Kedua korban juga sedang diBAP oleh SPKT Polres TTU di Ruang SPKT Polres TTU. Sementara keluarga korban, menanti di halaman Mapolres TTU.(*)