Breaking News

Berita TTU Hari Ini

Tiga Orang Pria Diduga Aniaya Seorang Anak di Kabupaten TTU

Sedangkan anak korban berinisial AU ini mengalami luka lebam pada pipi bagian kiri dan mata kiri.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose korban penganiayaan saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan di SPKT Polres TTU, Jumat, 06/05/2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak tiga orang pria yang berasal dari Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, diduga menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial AU (16).

Selain anak di bawah umur tersebut, tiga pria tersebut juga diduga menganiaya seorang pria yang merupakan kakak dari anak itu yakni Gensianus Uskenat 

Penganiayaan ini terjadi di lokasi proyek pembangunan PLBN Napan, di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT pada, Jumat, 6 Mei 2022.

Akibat penganiayaan tersebut, korban atas nama Gensianus Uskenat mengalami luka robek pada bibir bagian kanan atas serta luka lebam.

Baca juga: Rusia Tak Punya Rencana Perayaan Hari Kemenangan di Mariupol Ukraina

Sedangkan anak korban berinisial AU ini mengalami luka lebam pada pipi bagian kiri dan mata kiri.

Korban sempat menerima perawatan medis di Puskesmas Napan pasca dianiaya oleh ketiga orang pria mabuk tersebut. 

Disaksikan POS-KUPANG.COM, tampak kedua korban penganiayaan bersama keluarga melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolres TTU.

Baca juga: Jerman Akhirnya Kirim Senjata Berat ke Ukraina

Kedua korban juga sedang diBAP oleh SPKT Polres TTU di Ruang SPKT Polres TTU. Sementara keluarga korban, menanti di halaman Mapolres TTU.(*)

Berita TTU Hari Ini
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved