Hari Buruh
DPRD Provinsi NTT Terus Perjuangkan UMP Buruh Dalam Peringati Hari Buruh Internasional 2022
Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022, DPRD Provinsi NTT akan terus memperjuangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi para pekerja.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022, DPRD Provinsi NTT akan terus memperjuangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi para pekerja.
Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yunus Takandewa kepada Pos-Kupang.Com, Jumat 29 April 2022.
Menurut Ketua Komisi V DPRD NTT ini, mereka akan terus memperjuangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi tenaga kerja yang bekerja sesuai dengan ikatan kerja di sektor masing-masing.
Dalam memperingati Hari Buruh Internasional 2022, kata Yunus sebagai suatu momentum dimana, ia meminta supaya kembali memberingkan dukungan bagi para buruh sebagai tulang punggung dalam sektor ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa sejauh ini, khususnya di Komisi V DPRD Provinsi NTT selalu melakukan pengawasan yang ketat.
"Sejauh ini kami dari Komisi V selalu lakukan pengawasan yang ketat dan kami pun minta ke Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk berikan efek jerah dan pengawasan langsung," ungkapnya
Menurutnya penegakan, penerapan terhadap hak-hak bagi para buruh harus terpenuhi.
Baca juga: Grup Band Slank Ramaikan Harlah Pancasila di Kota Ende NTT
"Kami meminta untuk semua sektor harus memahami semua hal terkait para buruh sebagai bentuk tanggunggjawab kita bersama. Karena dedikasi dan kerja keras oleh para buruh berdampak sekali bagi pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan," ungkapnya
Kepada perusahaan-perusahaan yang masih membangkang, ia meminta supaya menegakan aturannya dan perusahan tersebut harus mematuhi berbagai regulasi tentang tenaga kerja atau para buruh.
"Kami pun minta kepada setiap perusahaan untuk jujur dengan semua hak para buruh dan masyarakat membuka ruang agar tidak ada tenaga kerja yang bermasalah," tambahnya
Disampaikan Yunus bahwa semua jalur dan mekanisme kepengurusan tenaga kerja harus lebih baik legal dari pada ilegal.
"Kami meminta dukungan dari penegakan hukum dari aparat penegak hukum untuk bekerjasama dengan semua lini masyarakat agar oknum maupun kelompok yang masih nakal yang menjurus ke eksploitasi tenaga kerja maka harus diberikan tindakan hukum yang berat," ungkapnya
Ia menambahkan bahwa masih ada jaringan kejahatan kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa pemberantas jaringan-jaringan ini sangat penting supaya tidak ada lagi korban kedepan.
Menurutnya perdagangan manusia dengan memanfaatkan sejumlah strategi hingg ke pelosok-pelosok daerah harus dideteksi dengan baik. Sehingga kerjasama komperhensif pemerintah atas hingga paling bawah dengan aparat penegakan hukum harus duperkuat.