Penganiayaan Jurnalis

Ini Pernyataan Sikap Kontas Malaka Terkait Penganiayaan Wartawan Suaraflobamora Fabianus Latuan

dilakukan orang-orang tak dikenal terhadap wartawan Suaraflobamora.com Fabianus Latuan sangat terkait erat dengan berita.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-CYRIAKUS KIIK
Cyriakus Kiik  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Peristiwa penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal terhadap wartawan media online Suaraflobamora.com Fabianus Latuan di depan pintu gerbang PT Flobamor, salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 26 April 2022 sekira pukul 14.00 wita di Jln Teratai No. 5 Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang, adalah tindakan main hakim sendiri yang sangat-sangat keji, melanggar hukum, hak azasi manusia (HAM), demokrasi dan pembungkaman kebebasan pers. 

Peristiwa ini terjadi hanya sesaat setelah terlaksananya jumpa pers klarifikasi pihak manajemen PT Flobamor terkait dana dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur itu senilai Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

Dana tersebut diduga kuat tidak disetor pihak manajemen PT Flobamor ke Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana terungkap dalam hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang kemudian gencar diberitakan media massa termasuk Suaraflobamora.com pimpinan Fabianus Latuan.

Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Rusia Tegaskan Kebijakan Barat Akan Hancurkan Ukraina ke Dalam Perpecahan

Sehingga, menurut Ketua Kosangat diduga kuat, tindakan penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal terhadap wartawan Suaraflobamora.com Fabianus Latuan sangat terkait erat dengan berita.

Atas peristiwa penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan Suaraflobamora.com Fabianus Latuan dan dugaan korupsi Rp1,6 Miliar di lingkup PT Flobamor tersebut, kami KOMUNITAS WARTAWAN PERBATASAN (KONTAS) Malaka membuat PERNYATAAN SIKAP sebagai berikut : 

1. Mengutuk keras tindak kekerasan berupa penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal terhadap wartawan media online Suaraflobamora.com Sdr Fabianus Latuan pada Selasa, 26 April 2022 pukul 14.00 wita di depan pintu gerbang PT Flobamor di Jln Teratai No. 5 Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang ;

Baca juga: Kartu JKN-KIS, Bekal berharga dari Orang Tua untuk Adriana Roslina Dobe

2. Mendesak Aparat Penegak Hukum semua jajaran untuk mengusut tuntas para pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan tersebut bersama aktor intelektualnya untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan dihukum setimpal dengan perbuatannya ;

3. Mendesak Aparat Penegak Hukum semua tingkatan berkompeten baik Kepolisian, Kejaksaan, BPK maupun KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dividen PT Flobamor sebesar Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020 ;

4. Menyerukan kepada masyarakat NTT untuk mendukung proses hukum para pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan wartawan Suaraflobamora.com Fabianus Latuan dan pengusutan dugaan korupsi dividen PT Flobamor senilai Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020 ;

Baca juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar yang Dicontohkan Rasulullah Lengkap Keutamaan Malam Lailatul Qadar

5. Menyerukan solidaritas seluruh kekuatan masyarakat sipil di NTT untuk mengawal proses hukum wartawan Suaraflobamora.com Fabianus Latuan dan pengusutan dugaan korupsi dividen PT Flobamor senilai Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020 ;

6. Mengajak seluruh kekuatan organisasi pers, perusahaan pers dan wartawan di seluruh wilayah NTT merapatkan barisan, menguatkan tali solidaritas dan soliditas untuk menegakkan demokrasi, hukum dan hak azasi manusia (HAM) dalam karya-karya jurnalistik dan kemanusiaan wartawan di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Demikian Pernyataan Sikap ini.

Betun, 27 April 2022

Badan Pengurus KOMUNITAS WARTAWAN PERBATASAN (KONTAS) Malaka.

Ketua Cyriakus Kiik  dan Sekretarsis Yohanes Berchmans Nahak (*)

Berita Malaka Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved