Berita NTT Hari Ini

Begini Pernyataan FPR NTT Terkait 400 Hektare Lahan Digusur di Labuan Bajo

hanya menjadi sasaran ekspansi kapital Vinci, Dorna, dan sederet group-group hotel besar internasional seperti Accor

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.PRIBADI
Salinan pernyataan sikap FPR NTT kepada wartawan. Selasa 26 April 2022  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Front Perjuangan Rakyat (FPR) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan, proyek pembangunan strategis nasional era Presiden Jokowi membawa malapetaka. 400 hektare lahan pertanian di Labuan Bajo, Manggarai Barat digusur untuk kepentingan korporat besar yang menghilangkan kehidupan masyarakat lokal.

Fandhy Rahalaka selaku Kordinator FPR NTT, mengatakan, Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7/2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional, maka Pemerintahan Joko Widodo menetapakan 20 Proyek dan 10 Program selama periode 2020 -2024 dengan jumlah anggaran Rp. 6.555 Triliun yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 1.185 Triliun yang artinya adalah bersumber dari utang baik kepada IMF, WB atau lembaga-lembaga Ologrki Finance lainya.

"Juha kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (PKBU) baik BUMN ataupun Swasta sebesar Rp. 4.814,9 Triliun yang artinya adalah menyerahkan kepada pihak ketiga baik BUMN ataupun perusahaan asing dan dari Subsidi atau Public Service Obligation (PSO) senilai 142,5 Triliun artinya bersumber dari pemotongan subsidi Publik," katanya, dalam salinan keterangannya, Selasa 26 April 2022.

Baca juga: Usai Tak Lagi Bela Arema FC, Diego Michiels Berpeluang untuk Kembali Memerkuat Borneo FC Musim Depan

Menurutnya, semua proyek strategis Nasional Jokowi sama sekali tidak memiliki dampak positif bagi rakyat, misal saja pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Resort di Pulau Lombok yang dibangun melalui dana investasi AIIB sebesar Rp. 1,2 Triliun, hanya menjadi sasaran ekspansi kapital Vinci, Dorna, dan sederet group-group hotel besar internasional seperti Accor

Sementara di Wilayah Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Manggarai Barat menjadi sasaran empuk dari Pembangunan Proyek Strategis Nasional Jokowi-MA yang tentunya juga akan membawa malapetaka bagi rakyat NTT terkhusus di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, rezim Jokowi lagi-lagi mempertontonkan tindakan anti Rakyat dan anti Demokrasi dengan melakukan penggusuran paksa di atas lahan seluah 400 Ha untuk memenuhi
kebutuhan penguasa nama pembangunan pariwisata di dibawah skema Pembangunan Strategi Nasional.

Baca juga: Disperindag NTT Belum Dengar Resmi Terkait Indikasi Penimbunan Minyak Goreng di Kota Kupang

"Bukan hanya itu saja, rezim Jokowi melalui alat Negara ( Aparat Keamanan ) melakukan penangkapan paksa terhadap kaum Tani yang mempertahankan hak atas
tanahnya saat menghadang berjalannya penggusuran sepihak tersebut," tambah dia.

Itu merupakan bukti nyata kesetian Rezim Jokowi untuk terus melanggengkan skema busuk Imperialisme untuk terus mengeruk sumber daya alam di Indonesia khususnya NTT dan tidak mempertimbangkan dampak ekologi dan social dalam hal ini keberlangsungan Pertanian kaum tani dan elemen rakyat lainnya.

Disamping itu, Tertangga 15 April 2018, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres No.32/2018 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores yang antara lain mengatur perubahan status dan pemanfaatan 400 hektar hutan Bowosie/Nggorang di Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga: Kikc Off Liga 1 2022/2023 Bakal Digelar 27 Juli 2022, Arema Rampungkan Persiapan Tim Musim Depan

Kawasan hutan ini beralih fungsi menjadi Kawasan pariwisata Labuan Bajo dengan skema penghapusan status hutan menjadi Kawasan bukan hutan dan skema izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam (IUPSWA).

Melalui Perpres tersebut, hak pengelolaan pariwisata di atas Lahan 400 Ha bagi Badan Otoritas Pelaksana Labuan Bajo Flores (BOP-LBF) sebagaimana yang tertuang dalam pasal 23 sebagai wujud normatif untuk melegitimasi penjajahan atas rakyat.

Oleh sebab itu, Front Perjuangan Rakyat Wilayah Nusa Tenggara Timur ( FPR NTT ) mengajak seluruh rakyat Indonesia Khususnya Rakyat NTT, Manggarai Barat untuk membangun persatuan sebagai alat perjuangan

Baca juga: Program BI Yes Konsen Bantu UMKM di NTT untuk Naik Kelas

"Satu-satunya untuk mempertahankan diri dari ancaman penggusuran dan perampasan tanah yang akan terus menerus dijalankan oleh Negara," sebut dia.

Atas dasar itu, FPR itu mendukung penuh perjuangan rakyat Rancang Buka dan menuntut:

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved