Berita Kota Kupang Hari Ini
SPBE di Kota Kupang, Sebuah Langkah Menuju Smart City
pembayaran tunjangan. Pengguna akan mengoperasikan aplikasi atau sistem itu bisa melalui mesin atau android.
Mengkonversikan sampah menjadi energi, dibutuhkan juga biaya yang tidak sedikit, sehingga Pemkot akan terus berupaya mendorong investasi dalam pengelolaan sampah menjadi sumber energi.
SPBE sendiri, mempunyai instrumen pendukungnya seperti, absensi online untuk para pegawai, e-kinerja untuk pegawai dan sodamolek, sebagaimana yang digunakan di Kelurahan.
Sodamolek sendiri, saat ini sedang dalam pengembangan untuk menyatukan pelayanan kesehatan dengan aplikasi itu.
Tujuannya, agar memberi akses mudah bagi masyarakat yang hendak mengunjungi fasilitas kesehatan. 51 Kelurahan telah menggunakan sodamolek untuk melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi.
Konsep sodamolek itu telah dipahami oleh semua masyarakat, sehingga tugas Pemerintah saat ini adalah terus mengembangkan agar semua layanan yang menyentuh masyarakat harus terkoneksi dalam sistem aplikasi sodamolek itu.
Para pegawai akan melakukan absensi secara online melalui layanan yang telah disiapkan. Absensi bisa dilakukan hanya pada lingkup kantor berkaitan.
Untuk e-kinerja digunakan masyarakat sebagai alat untuk mengisi basis kinerja pegawai dalam, termaksud untuk pembayaran tunjangan. Pengguna akan mengoperasikan aplikasi atau sistem itu bisa melalui mesin atau android.
Sistem ini disebut, akan terintegrasi dengan sistem yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kominfo tengah membangun sebuah layanan terintegrasi yang akan dijadikan sebagai pusat data untuk semua layanan. Sistem tidak membutuhkan sebuah sarana yang besar, namun memerlukan cukup waktu untuk menggabungkan semua data dalam satu sistem.
Saat ini, Pemkot sudah mendapat satu ruang data yang bisa diintegrasikan. Ruang data itu diberikan oleh Kementerian Kominfo. Semua aplikasi dari tiap OPD bisa masuk melalui ruang atau data center itu.
Penggunaan itu dipastikan akan lebih mudah dan gratis. Kominfo Kota akan membantu pengintegrasian data dari tiap OPD. Namun, ruang itu dibuka khusus bagi OPD yang belum memiliki sistem atau server.
Ketika semua data telah terhubung dalam satu sistem semacam ini, tentu basis pelayanan akan lebih terkontrol dan dipermudah dengan keamanan yang terjamin. Dalam road map besar, konsep pembangunan SPBE akan menopang perwujudan smart city di Kota Kupang layaknya Kota digital dengan dukungan SDM yang cakap.
Rujukan SPBE sendiri sesuai dengan Perpes 95 tahun 2018 tentang tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Perwali Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). (*)