Berita Kota Kupang Hari Ini

SPBE di Kota Kupang, Sebuah Langkah Menuju Smart City

pembayaran tunjangan. Pengguna akan mengoperasikan aplikasi atau sistem itu bisa melalui mesin atau android. 

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kadis Kominfo Kota Kupang, Andre Otta 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terus berupaya memperkuat fondasi menuju Kota pintar atau smart city (digitalisasi). Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diteken Pemerintah Pusat disambut baik oleh Pemkot Kupang.

Pemkot, dengan berbagai instrumen yang sudah ada sedang dikembangkan mewujudkan layanan digitalisasi yang efisien, mudah bagi layanan publik. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan, SPBE itu bertujuan memberikan pelayanan birokrasi yang efisien kepada masyarakat dan pegawai.

Dimulai dari sistem yang terintegrasi, SPBE menjadi roh dasar membangun ekosistem digitalisasi pada smart city.  

Baca juga: Pengemis Cantik Ini Berubah Seketika Gegara Hal Sepele,KiniTerkenal Hingga RencanaIkut Miss Universe

Menurutnya, ada enam dimensi pada konsep smart city, untuk memulai mengintegrasikan itu, dibutuhkan landasan yang kuat dalam menyandingkan semua itu.

Setidaknya ada tiga poin penting untuk membangun SPBE menuju smart city, yakni infrastruktur, Suprastruktur, dan Sumberdaya Manusia. 

Pada tahap awal, pembangunan infrastruktur sudah 100 persen. Dalam road map, target smart city dikerjakan selama 10 tahun.

Pada fase itu, smart city mulai melakukan pendewasaan yang lebih kompleks dalam melayani publik. Dari enam dimensi itu, dibangunlah pada masing-masing sektor. 

Baca juga: Tak Hanya Invasi Ukraina, Rusia Juga Diambang Perang Lawan NATO dan AS, Ini Sebabnya!

"Salah satu roh dari smart city adalah sistem yang terintegrasi dan pelayanan publik yang terintegrasi serta penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi," katanya, Kamis 21 April 2022. 

Untuk itu, dibutuhkan satu sistem teknis yang kuat didasari oleh SPBE itu. Smart city merupakan mimpi besar dari birokrasi yang melayani yang dimulai dari SPBE sebagai kunci.

Karena fasenya hingga 10 tahun, sehingga proses ini tidak serta merta harus harus jadi. Masalah anggaran dan kesiapan SDM. Untuk menyatukan pikiran dan visi banyak orang, misalnya, menjadi hal yang tidak mudah. 

Kominfo terus meyakinkan Pemerintahan dan publik bahwa prgram ini sedang diarahkan untuk memberi kemudahan pada pelayanan publik di Kota Kupang.

Baca juga: Jokowi Dilema, Negara Barat Ancam Lakukan Walk-Out Jika Rusia Tetap Diundang ke KTT G20 di Indonesia

Andre menegaskan, untuk memperbaiki semua itu dibutuhkan proses dan waktu yang cukup. Publik atau Pemerintah, kata dia, bisa mendapatkan akses layanan yang mudah dan efesien, dengan paduan sistem yang terkoneksi tanpa harus memakan waktu dan biaya yang besar. 

Dia juga menerangkan, saat ini sedang dikerjakan sebuah basis sistem online yakni tandatangan online dari para kepala OPD.

Maksudnya, agar mempermudah pelayanan bagi publik atau penyelenggara pemerintahan mendapat tandatangan dari pimpinan yang dilakukan bisa dari mana saja. Saat ini, sistem ini sedang diterapkan di dinas PTSP. Harapannya, agar segera meluas ke OPD yang lain. 

Tahun ini, Pemkot juga akan memasang 300 titik WiFi di seluruh wilayah Kota Kupang. Dalam mendukung itu, Pemkot meminta dukungan dari Kementerian Kominfo agar mengurangi beban biaya internet di NTT, khusunya Kota Kupang yang sejauh ini tergolong cukup tinggi. Andre optimis, kalau harga BBM itu bisa satu harga maka harga internet pun harusnya demikian. 

Baca juga: Kisah Seorang Nenek Berusia  124 Tahun di Malaka Tinggal di Gubuk Reyot 

Dia menambahkan, pada sisi perusahan penyedia jaringan internet telah banyak perusahaan yang masuk ke Kota Kupang. Ini berarti persaingan kualitas dan harga menjadi peluang keuntungan bagi masyarakat.

Berikutnya, Pemerintah juga terus mempermudah izin investasi pada sektor sistem internet agar memberi pilihan dan keuntungan yang setimpal bagi masyarakat. 

Andre menjelaskan, enam dimensi yang dimaksud adalah smart governance yang merupakan pengaplikasian melalui SPBE. Ada juga smart branding atau dikenal dengan perubahan wajah Kota, dimana Kota Kupang sendiri sudah sangat bagus perubahan selama lima tahun terakhir.

Smart living, menyangkut dengan kesehatan warga, harmonisasi tata ruang wilayah transportasi. 

Contohnya, kata Andre, pembangunan SPAM kali Dendeng, program bedah rumah, dan pengaspalan jalan. Smart living, menjurus pada menciptakan Kota layak huni.

Baca juga: Ingat Aktor Ganteng Aliando? Bikin Geger Saat Bertemu Prilly Latuconsina, Begini Kondisinya Sekarang

Selain itu, ada juga penerangan lampu jalan yang kini terus diperbanyak. Sisi positifnya adalah perputaran perekonomian masyarakat durasinya lebih panjang dan titik rawan kriminalitas terbendung dengan adanya penerangan itu. 

Pemkot Kupang memprogramkan pelatihan bagi pelaku UMKM sebanyak 6000 peserta. Pelatihan ini agar mengarahkan pelaku UMKM bisa cakap dalam pemasaran, apalagi ditengah pandemi covid-19, sangat banyak pelaku UMKM yang berjualan secara online.

Pertumbuhan UKM SMES juga ditingkatkan dengan digital paytmen merujuk pada peraturan Wali Kota tentang cashless payment system. 

"Dari 2021 itu 1000 orang dan 2020 itu 5000. Ada juga kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM," katanya.  

Dimensi lainnya adalah smart ekonomi yang merangkum ekosistem pariwisata, bisnis dan wajah Kota. Sistem pembayaran yang kini tengah marak yaitu, pembayaran menggunakan aplikasi QRIS. Pemkot pun menyalurkan bantuan stimulan dalam bentuk barang dan uang terutama pelaku UMKM dan bisnis.

Smart society, terus dilakukan Pemkot memberikan literasi digital yang mana bertujuan menjaga agar situasi tetap kondusif tanpa adanya disinformasi dan informasi yang tidak benar diterima oleh masyarakat. 


Kominfo pun berupaya mendukung itu dengan menciptakan sebuah layanan Kupang Kabas Hoax sebagai kanal informasi, yang akan meluruskan segala bentuk informasi tidak benar yang beredar di publik. Pada dimensi terakhir yakni smart enviroment yang melebur proteksi lingkungan, tata kelola sampah dan limbah serta tata kelola energi. 

Pemkot, memulai itu dengan menanam pohon yang saat ini sudah bertumbuh dan memberi dampak pada lingkungan. Sementara, pada pengelolaan sampah menjadi energi memang belum bisa dikerjakan maksimal. Langkah awalnya adalah didesain tempat pembuangan akhir sampah yang ramah dengan kondisi perkotaan.

Mengkonversikan sampah menjadi energi, dibutuhkan juga biaya yang tidak sedikit, sehingga Pemkot akan terus berupaya mendorong investasi dalam pengelolaan sampah menjadi sumber energi. 

SPBE sendiri, mempunyai instrumen pendukungnya seperti, absensi online untuk para pegawai, e-kinerja untuk pegawai dan sodamolek, sebagaimana yang digunakan di Kelurahan.

Sodamolek sendiri, saat ini sedang dalam pengembangan untuk menyatukan pelayanan kesehatan dengan aplikasi itu.

Tujuannya, agar memberi akses mudah bagi masyarakat yang hendak mengunjungi fasilitas kesehatan. 51 Kelurahan telah menggunakan sodamolek untuk melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi. 

Konsep sodamolek itu telah dipahami oleh semua masyarakat, sehingga tugas Pemerintah saat ini adalah terus mengembangkan agar semua layanan yang menyentuh masyarakat harus terkoneksi dalam sistem aplikasi sodamolek itu. 

Para pegawai akan melakukan absensi secara online melalui layanan yang telah disiapkan. Absensi bisa dilakukan hanya pada lingkup kantor berkaitan.

Untuk e-kinerja digunakan masyarakat sebagai alat untuk mengisi basis kinerja pegawai dalam, termaksud untuk pembayaran tunjangan. Pengguna akan mengoperasikan aplikasi atau sistem itu bisa melalui mesin atau android. 

Sistem ini disebut, akan terintegrasi dengan sistem yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kominfo tengah membangun sebuah layanan terintegrasi yang akan dijadikan sebagai pusat data untuk semua layanan. Sistem tidak membutuhkan sebuah sarana yang besar, namun memerlukan cukup waktu untuk menggabungkan semua data dalam satu sistem. 

Saat ini, Pemkot sudah mendapat satu ruang data yang bisa diintegrasikan. Ruang data itu diberikan oleh Kementerian Kominfo. Semua aplikasi dari tiap OPD bisa masuk melalui ruang atau data center itu.

Penggunaan itu dipastikan akan lebih mudah dan gratis. Kominfo Kota akan membantu pengintegrasian data dari tiap OPD. Namun, ruang itu dibuka khusus bagi OPD yang belum memiliki sistem atau server. 

Ketika semua data telah terhubung dalam satu sistem semacam ini, tentu basis pelayanan akan lebih terkontrol dan dipermudah dengan keamanan yang terjamin. Dalam road map besar, konsep pembangunan SPBE akan menopang perwujudan smart city di Kota Kupang layaknya Kota digital dengan dukungan SDM yang cakap. 

Rujukan SPBE sendiri sesuai dengan Perpes 95 tahun 2018 tentang tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Perwali Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). (*)

Berita Kota Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved