Berita Nasional

Teroris NII Ingin Dongkel Jokowi Sebelum Pemilu 2024, Calon Anggotanya Wajib Baiat Tiga Tahap

Para terduga teroris itu disebut telah mempersiapkan senjata sajam (sajam) berupa golok untuk melancarkan aksi teror.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Suasana saat Densus 88 meringkus oknum yang diduga terlibat jaringan teroris di Indonesia. Gambar ini sebagai ilustrasi penangkapan teroris di Tanah Air oleh Densus 88. 

Aswin menjelaskan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi "warga" NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut "pencorakan" yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4.

Dari keempat tahapan itu nantinya para calon anggota NII bakal dibekali materi oleh sejumlah pengurus. Khususnya pembekalan materi nilai keislaman versi NII.

"Pada keempat tahap tersebut secara berjenjang tiap calon ‘warga’ akan diberi materi dan nilai-nilai terkait menghafal Sapta Subaya, pemahaman syari’at Islam dan ibadahnya, sejarah perjuangan umat Islam, ma’rifatul insan, siroh nabawi, dan berbagai nilai-nilai ‘keislaman’ versi NII," jelas Aswin.

Tak hanya itu, para calon anggota NII juga diminta melewati tiga tahap baiat. Mereka baru resmi diangkat sebagai pengurus atau pejabat di kepengurusan NII.

Baca juga: Kapolri Perkuat Densus 88, Tambah Personel Dua Kali Lipat

"Setiap calon ‘warga’ juga akan melalui tiga tahap bai’at yaitu bai’at jama’ah imammah, bai’at NII/kenegaraan, dan bai’at perjuangan. Terkhusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus/pejabat, ada tambahan yaitu bai’at kepengurusan," katanya.

Sejauh ini ada 77 anak di bawah umur atau di bawah usia 13 tahun yang ditemukan disumpah atau dibaiat menjadi kelompok teroris NII. Aswin memastikan puluhan anak anggota NII itu tidak akan ditangkap.

"Densus tidak menangkap anak-anak tersebut. Saat ini, Densus bersama-sama dengan stakeholder terkait sedang berkordinasi untuk penanganannya," katanya.

Ia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencegah proses rekrutmen anak di bawah umur masuk menjadi anggota NII terus berlanjut.

"Terkait hal ini, KPAI telah meminta Polri untuk mengembangkan pengungkapan jaringan NII Sumatera Barat untuk mencegah berlanjutnya pola rekrutmen terhadap anak-anak," ujarnya. (tribun network/igm/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved