Berita Nasional
Teroris NII Ingin Dongkel Jokowi Sebelum Pemilu 2024, Calon Anggotanya Wajib Baiat Tiga Tahap
Para terduga teroris itu disebut telah mempersiapkan senjata sajam (sajam) berupa golok untuk melancarkan aksi teror.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terus mengembangkan kasus penangkapan 16 orang tersangka terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat. Sejauh ini hasil pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 cukup mengejutkan.
Kabagbinops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan dari pengembangan terduga tersangka teroris tersebut ditemukan berbagai barang bukti. Di antaranya yakni adanya upaya NII ingin melengserkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pemilu 2024.
“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum pemilu 2024,” kata Aswin dalam keterangannya, Senin 18 April 2022.
Aswin mengatakan penggulingan itu juga diikuti sejumlah rencana aksi teror yang berpotensi menimbulkan ancaman kepada masyarakat. Para terduga teroris itu disebut telah mempersiapkan senjata sajam (sajam) berupa golok untuk melancarkan aksi teror.
Baca juga: Organisasi Ini Rajin Rekrut Anak-Anak, Dicuci Otak Lalu Diberi Doktrin NII, Targetnya Mengerikan
“Di antara sekian rencana tersebut, terdapat potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebutkan ‘golok’) dan juga mencari para pandai besi,” ungkapnya.
”Adapun temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka,” tambahnya.
Aswin tak menjelaskan lebih lanjut upaya yang akan dilakukan NII untuk merebut kekuasaan sebelum Pemilu 2024.
Dia hanya menjelaskan kelompok tersebut hingga saat ini masih menganut pemikiran NII era Kartosuwiryo, yakni ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.
"Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo," kata Aswin.
Penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka. Pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di dua tempat di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
Baca juga: Densus Ungkap Anak Di Bawah Umur Bergabung NII Setelah Dicuci Otak
Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatera Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.
"Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat," kata Aswin.
Khusus wilayah Sumatera Barat, tersangka yang ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.
Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.
NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.
Baca juga: 77 Anak Indonesia di Sumatera Barat Dicuci Otak Jadi Teroris, Densus 88: Perekrutan Terstruktur