Penganiayaan Pengunjung Kafe

Pratu Reterson Penganiaya Pengunjung Kafe Hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara

Pratu Reterson menganiaya FK di Bamboe Cafe Pantai Warna Oesapa Kota Kupang pada Senin 28 Maret 2022 pukul 02.30 Wita.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Tersangka Pratu Reterson Dethan menjalani rekonstruksi di Bamboe Cafe Pantai Warna Oesapa Kota Kupang, Rabu 13 April 2022. 

FK mengambil posisi siap, menarik tangan kanannya ke arah belakang, hendak mengayun memukul.

Pratu Reterson lebih sigap, langsung melayangkan tiga pukulan beruntun mengenai wajah FK. Seketika korban jatuh tersungkur di lantai.

Akibat pukulan itu korban mengalami luka lebam pada bibir dan mata kanan hingga membuatnya tidak sadarkan diri.

Baca juga: Komandan Denpom Kupang: Pratu Reterson dan Korban Dalam Pengaruh Alkohol

Selanjutnya warga mengevakuasi korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk mendapat perawatan medis.

Rentetan fakta ini terungkap dalam dalam rekonstruksi di Bamboe Cafe Pantai Warna Oesapa yang digelar Denpom IX/1 Kupang, Rabu 13 April 2022 siang.

Pratu Reterson melaksanakan rekonstruksi dengan posisi tangan diborgol. Dia mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning. Tersangka dikawal ketat anggota Denpom XI/1 Kupang.

Rekonstruksi dipimpin Komandan Denpom IX/1 Kupang, Joao Cecar da Costa Corte. Turut menyaksikan Lurah Oesapa Kiai Kia, serta sejumlah anggota TNI dari Denpom XI/1 Kupang.

Pratu Reterson melaksanakan 19 adegan, semuanya berjalan lancar. Rekonstruksi berlangsung sekitar 1 jam, dimulai pukul 13.00 Wita. Warga sekitar antusias menyaksikan rekonstruksi. (cr14)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved