Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Bupati TTS Penuhi Panggilan Penyidik Polres TTS, Dicecar 39 Pertanyaan

Untuk diketahui kasus dugaan pencurian kayu Cendana ini dilaporkan oleh Ketua Araksi, Alfred Baun

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
BUPATI TTS - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun didampingi kuasa hukum saat mendatangi Mapolres TTS untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Selasa 12 April 2022 

"Pohon Cendana itu bukan dicuri tapi kita amankan. Hal ini sesuai dengan arahan pak bupati setelah kita lakukan koordinasi. Ini merupakan upaya kita guna mencegah pohon tersebut dicuri orang. Pasalnya, sebelum diamankan, batang pohon Cendana tersebut sudah dipotong oknum tak bertanggung jawab," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Warga Desa Boen di Malaka Mengalami Krisis Air Bersih

Dirinya mengaku, cukup terganggu dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut jika pohon Cendana tersebut dicuri orang dan tuduhan tersebut dilayangkan kepadanya walaupun tidak menyebutkan nama. Bahkan ada pihak yang sudah mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Pimpinan saya pak bupati, dan saya sudah koordinasikan hal ini sebelum mengamankan Cendana tersebut. Silakan jika ada yang mau melapor ke pihak polisi, saya siap hadapi. Saya punya bukti jika Cendana tersebut kita amankan bukan dicuri," tegasnya.

Untuk diketahui, pada 23 Desember 2020, pihak Dinas Ketahanan Pangan mendapati batang pohon Cendana di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan sudah dipotong dan dibawa oknum tak bertanggung jawab. Hal ini langsung dilaporkan kepada Bupati TTS via pesan WhatsApp.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Cair April 2022, Begini 4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta

Pada 28 Desember 2020 , Kadis Ketahanan Pangan, Yupiter Pah langsung berkoordinasi dengan Bupati terkait pohon cendana tersebut. Guna mencegah Cendana tersebut dicuri orang, Bupati memerintahkan untuk segera diamankan dan diantar ke rumah jabatan Bupati. Pada tanggal 30 Desember 2020, Kadis Ketahanan Pangan dan stafnya melakukan penggalian pohon Cendana guna mengamankan Cendana tersebut.

Tanggal 31 Desember, batang dan ranting Cendana diantar ke Rujab Bupati guna diamankan. Sedangkan akar cenada masih diamankan di kantor Dinas Ketahanan pangan karena masih melakukan pembersihan akar dari tanah sebelum dibawah ke Rujab Bupati TTS. (Cr12)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved