Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini
Bupati TTS Penuhi Panggilan Penyidik Polres TTS, Dicecar 39 Pertanyaan
Untuk diketahui kasus dugaan pencurian kayu Cendana ini dilaporkan oleh Ketua Araksi, Alfred Baun
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencurian kayu Cendana, Selasa 12 April 2022.
Seperti disaksian Pos Kupang, kehadiran Bupati Tahun diddampingi Pengacara, Stef Pobas dan Simon P Tunmuni tiba sekitar Pukul 10.25 Wita di ruang pemeriksaan Tipidum, Polres TTS.
Selain didampingi pengacara, hadir Kasat Satpol PP Kabupaten TTS, Yopic Magang, Kepala Kesbangpol, Minggus Mella, Kepala Dinas Ketanahan Pangan, Yupiter Pah dan Kasubag Humas Ardy Benu.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Suzuki Ertiga per April 2022 Dibawah Rp 100 Juta Dapat Tipe Ini
Sekitar Pukul 13.15 Wita, Bupati Tahun keluar dari ruang pemeriksaan. Saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan, Bupati Tahun enggan untuk menjawab. Ia meminta awak media untuk mengkonfirmasi pada kuasa hukumnya.
"Dengan pengacara saja," ujar Bupati Tahun singkat sambil berjalan menuju mobil DH 1 C.
Kuasa hukum Bupati Tahun, Stef Pobas dan Simon P. Tunmuni mengatakan, Bupati Tahun ditanya seputar terkait Cendana yang diduga dicuri tersebut. Seperti, tanaman tersebut tumbuh dimana, di tanah siapa dan apakah sudah masuk sebagai aset pemda TTS.
Baca juga: Pemkab Malaka Serahkan LKPJ Kepada DPRD, Ini Penjelasan Bupati
"Karena ditanam PNS terdahulu di atas tanah pemerintah maka itu milik pemerintah. Cendana itu sudah terdaftar sebagai aset di Badan PKAD," ujar Stef didampangi Simon.
Dikatakan Simon, Bupati Tahun ditanya sekitar 39 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 39 pertanyaan tadi. Semua seputar Cendana," pungkasnya.
Baca juga: Ana Waha Kolin Sambut Gembira RUU TPKS Disahkan Menjadi UU
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan pencurian Cendana tersebut mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih berstatus Lidik.
"Kasusnya masih kita Lidik," ujarnya.
Untuk diketahui kasus dugaan pencurian kayu Cendana ini dilaporkan oleh Ketua Araksi, Alfred Baun.
Baca juga: Datangi Gedung DPRD NTT, Massa AMARA NTT Sampaikan 22 Tuntutan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS, Yupiter Pah menegaskan pohon Cendana yang berada di depan bekas Kantor bupati TTS yang kini berubah fungsi menjadi Kantor Dinas Ketahanan Pangan diamankan pihaknya dan bukannya dicuri seperti yang tersebar di media sosial maupun di sejumlah media online.
Usai diamankan, batang dan ranting Cendana petugas Dinas Ketahanan Pangan disimpan di rumah jabatan (Rujab) Bupati TTS.
"Pohon Cendana itu bukan dicuri tapi kita amankan. Hal ini sesuai dengan arahan pak bupati setelah kita lakukan koordinasi. Ini merupakan upaya kita guna mencegah pohon tersebut dicuri orang. Pasalnya, sebelum diamankan, batang pohon Cendana tersebut sudah dipotong oknum tak bertanggung jawab," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Warga Desa Boen di Malaka Mengalami Krisis Air Bersih
Dirinya mengaku, cukup terganggu dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut jika pohon Cendana tersebut dicuri orang dan tuduhan tersebut dilayangkan kepadanya walaupun tidak menyebutkan nama. Bahkan ada pihak yang sudah mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pimpinan saya pak bupati, dan saya sudah koordinasikan hal ini sebelum mengamankan Cendana tersebut. Silakan jika ada yang mau melapor ke pihak polisi, saya siap hadapi. Saya punya bukti jika Cendana tersebut kita amankan bukan dicuri," tegasnya.
Untuk diketahui, pada 23 Desember 2020, pihak Dinas Ketahanan Pangan mendapati batang pohon Cendana di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan sudah dipotong dan dibawa oknum tak bertanggung jawab. Hal ini langsung dilaporkan kepada Bupati TTS via pesan WhatsApp.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Cair April 2022, Begini 4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta
Pada 28 Desember 2020 , Kadis Ketahanan Pangan, Yupiter Pah langsung berkoordinasi dengan Bupati terkait pohon cendana tersebut. Guna mencegah Cendana tersebut dicuri orang, Bupati memerintahkan untuk segera diamankan dan diantar ke rumah jabatan Bupati. Pada tanggal 30 Desember 2020, Kadis Ketahanan Pangan dan stafnya melakukan penggalian pohon Cendana guna mengamankan Cendana tersebut.
Tanggal 31 Desember, batang dan ranting Cendana diantar ke Rujab Bupati guna diamankan. Sedangkan akar cenada masih diamankan di kantor Dinas Ketahanan pangan karena masih melakukan pembersihan akar dari tanah sebelum dibawah ke Rujab Bupati TTS. (Cr12)