Berita TTU Hari Ini
Begini Penjelasan Bupati TTU Perihal Kejanggalan Perekrutan PTT
Semua kemungkinan ini, akan diputuskan berdasarkan kesepakatan lembaga DPRD TTU dan Pemerintah Kabupaten TTU.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David mengatakan, proses seleksi PTT tahun 2022 terbuka untuk umum dengan berpedoman pada Perbup nomor 71 tahun 2021 tentang standar operasional seleksi PTT Kabupaten TTU tahun 2022.
Di dalam proses ini terdapat tiga tahap pelaksanaan seleksi yakni; tahap administrasi, tahap akademik, dan tahap wawancara.
Seleksi perekrutan PTT ini dibuka, karena Kabupaten TTU membutuhkan 2706 tenaga kontrak. Para calon diminta untuk mengajukan lamaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Meskipun begitu, sebanyak 7371 calon PTT yang mengajukan lamaran. Dari jumlah ini pelamar diketahui bahwa jumlah pelamar lebih banyak dari yang dibutuhkan.
Baca juga: Demo Nakes di Kota Kupang, Pengama: Pemkot Perlu Refleksi
"Sehingga tingkat kepuasan masyarakat atas pengumuman seleksi PTT ini lebih kecil dari pada yang tidak puas. Tapi yang tidak puas itu pasti dalam jumlah yang besar," ungkap Juandi dalam jumpa pers yang dihadiri oleh Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Asisten III Setda TTU, Raymundus Thaal, Kepala BKDPSDM TTU, Arkadius Atitus, dan beberapa pimpinan OPD lainnya pada, Jumat, 8 Aril 2022.
Dikatakan Juandi, seleksi perekrutan PTT ini tidak ada intervensi politik dan lain-lain. Pasalnya, banyak anggota keluarga Bupati dan Wakil Bupati serta keluarga Tim Sukses Paket Desa Sejahtera yang tidak lulus.
Ia menegaskan, pihaknya mengeluarkan Perbup nomor 4 tahun 2022 pasca meninjau atau merubah Perbup nomor 71 tentang perekrutan PTT. Di mana dalam Perbup nomor 4 ini terdapat syarat standar nilai dalam proses seleksi perekrutan PTT.
Juandi mengakui bahwa, perihal perekrutan PTT ini agak mengalami keterlambatan. Hal ini merupakan bentuk kekurangan dari pemerintah daerah.
Baca juga: Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Pemkab Manggarai Barat Hibahkan Tanah Bangun Kantor BNNK
"Daripada kita tidak proses, lebih baik kita proses ikut mekanisme. Memang kita agak terlambat tetapi kita sebenarnya harus proses mulai dari bulan November sehingga diperkirakan sekitar bulan Januari kita sudah umumkan," bebernya.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Juandi, 3 bulan anggaran yang telah ditetapkan untuk membayar gaji PTT lingkup Pemkab TTU dijamin aman. Karena pengumuman baru dilakukan pada April 2022.
Baginya, apabila pengumuman seleksi perekrutan PTT ini tejadi kekeliruan maka akan diperbaiki. Namun apabila berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku maka akan diberlakukan dengan dikeluarkannya SK.
Semua kemungkinan ini, akan diputuskan berdasarkan kesepakatan lembaga DPRD TTU dan Pemerintah Kabupaten TTU.
Baca juga: 17 Kendaraan Taktis Komodo Perkuat Armada Batalion Armed 20 Naibonat, Berikut Spesifikasinya
"Kalau ada yang tidak lulus maka kita pakai (anggaran) itu untuk mengakomodir mereka," ucapnya.
Perihal PTT yang telah lama mengabdi di bidang pendidikan dan kesehatan yang telah mengabdi dalam kurun waktu yang cukup lama, lanjutnya, Pemda TTU akan membahas hal tersebut bersama DPRD TTU.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aksi-demo-di-halaman-kantor-bupati-timor-tengah-utara.jpg)