Berita NTT Hari Ini
Rutan Klas IIB Ruteng Paling Tinggi Tampung Narapidana Narkotika
Jumlahnya sebanyak 25 orang dari total 18 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Rutan klas IIB Ruteng di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur mencatat paling banyak menampung narapidana narkotika. Jumlahnya sebanyak 25 orang dari total 18 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di NTT.
Data yang diperoleh dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Kamis 7 April 2022, menerangkan, pada urutan kedua ditempati Lapas Klas IIA Kupang sebanyak 16 orang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi, Bc.IP, SH, M.Si, menyampaikan rinciannya sebagai berikut;
1. Lapas Kelas IIA Narapidana 16 orang
2. Lapas kelas IIA Waingapu Narapidana 4 orang
3. Lapas Kelas IIB Atambua narapidana 2 orang
4. Lapas Kelas IIB Ende narapidana 4 orang
5. Lapas Kelas IIB Kalabahi narapidana 4 orang
6. Lapas Kelas IIB Waikabubak narapidana 3 orang
7. Lapas Kelas III Baa 0 orang
8. Lapas Kelas III Lembata narapidana 1 orang
9. Lapas Perempuan Kupang narapidana 7 orang
10. LP Terbuka Waikabubak 0 orang
11. LPKA Kelas I Kupang 0 orang
12. Rutan Kelas IIB Bajawa 3 orang dan tahanan 2 orang
13. Rutan Kelas IIB Kefamenanu 0 orang
14. Rutan Kelas IIB Kupang, narapidana 2 orang dan tahanan 10 orang
15. Rutan Kelas IIB Larantuka 0 orang
16. Rutan Kelas IIB Maumere, tahanan 2 orang
17. Rutan Kelas IIB Ruteng narapidana 25 orang
18. Rutan Kelas IIB SoE 0 orang. (Fan)