Berita Kupang Hari Ini

Polres Kupang Limpahkan Berkas Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Baumata

pertanggungjawaban TA 2016-2017, di laporkan dananya telah terserap habis dan pekerjaan telah selesai dikerjakan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Baumata YA sebagai Kepala desa dan JBB sebagai sekertaris desa saat pelimpahan berkas keoada kejari Oelamasi. 

Untuk pekerjaan perkerasan jalan kontraktor CV Dua Putra memberikan fee kepada aparat desa  sebesar Rp 10.000.000 dan dibagikan oleh sekretaris desa masing-masing Rp 2.000.000 kepada Kepala Desa, Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Selain itu, Penghasilan Asli Desa (PAD) dari penjualan air tangki tahun 2016 hingga 2018 terdapat dana yang diperoleh sebesar Rp. 294.000.000.

Dari hasil PAD tersebut terdapat dana yang disalahgunakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh perangkat Kepala Desa,  Sekdes dan bendahara PAD senilai Rp. 146.425.000.

Dana yang disalahgunakan tersebut sesuai kesepakatan Kepala Des, Sekdes dan Bendahara PAD mendapatkan dana dari PAD sebesar Rp. 250.000 hingga Rp. 500.000 per bulan.

Sebagian dari dana PAD tersebut juga digunakan bukan untuk peruntukannya namun digunakan untuk memberikan sumbangan duka, dipinjamkan kepada perangkat desa lainnya dan juga untuk keperluan pribadi.

Untuk menyamarkan akal bulus mereka maka Sekdes menyarankan untuk menarik dana dari RKD kemudian disimpan di rekening pribadi atas nama Kades  Yesaya Atolo pada BRI Cabang Penfui.

Rekening pada BRI tersebut digunakan untuk menampung dana desa yang ditarik dari RKD maupun dan PAD yang bersumber dari PT Aguamor, kios desa dan pengisian air tangki.

Disisi lain, untuk menyamarkan dana PAD yang sudah disalahgunakan oleh Kades, dan Sekdes maka Sekdes memerintahkan bendahara PAD untuk membuat buku penerimaan ganda guna mengelabui penerimaan rill PAD.

Dengan demikian dana Desa Baumata dan dana PAD dari hasil penjualan air tangki tidak kelola secara transparan melainkan dikelola secara tertutup. (*)

Berita Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved