Berita Ende Hari Ini

Wabup Ende Siap Benahi Pelayanan Publik pada Dua Objek Vital

dua OPD yang disebut itu, sejalan dengan tugas yang diberikan Bupati Djafar Achmad untuk dirinya

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI
Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede saat memimpin apel di Halaman Kantor Bupati Ende, Senin 28 Maret 2022   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE - Wakil Bupati (Wabup) Ende, Erikos Emanuel Rede sangat optimis pelayanan publik di Ende akan semakin baik kedepannya.

Pelayanan publik yang mendapat perhatian serius untuk dibenahi yakni Rumah Sakit Umum Daerah serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Erik menyampaikan hal itu saat memimpin apel mingguan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende di halaman Kantor Bupati Ende di Jalan El Tari, Senin 28 Maret 2022.

Baca juga: Dugaan Penodaan Hosti di Ende, Pater Krispinianus Lado Ingatkan Umat Soal Cinta Kasih

Menurutnya, dua OPD yang disebut itu, sejalan dengan tugas yang diberikan Bupati Djafar Achmad untuk dirinya membenahi sektor pelayanan publik.

"Seperti Rumah Sakit Umum Daerah, harus diperbaiki sumber daya manusianya, manajemen pengelolaan keuangan, manajemen pelayananan serta manajemen sarana prasarana termasuk ketersediaan obat-obatan" ujarnya.

Menurut Erik, guna membenahi sektor pelayanan publik dalam waktu dekat Bupati Djafar telah menyetujui untuk melaunching  Mall Pelayanan Publik.

Baca juga: Jenazah Pratu Wilson Here Tiba di Kupang, Penjemputan Secara Kemiliteran

Mall Pelayanan Publik dimaksudkan semua bentuk pelayanan publik akan diintegrasikan dalam pelayanan satu pintu.

Selain itu, lanjutnya, Bupati juga telah menyetujui salah satu gedung fasilitas pemerintah yaitu Kantor Dinas PPO digunakan sementara untuk Mall Pelayanan Publik dan Dinas PPO akan berkantor di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Terkait aktivitas pada Mall Pelayanan Publik, Wabup Erik meminta dinas terkait untuk mulai menyiapkan sarana prasarana pendukung dan kesiapan Sumber Daya Manusia sehingga dengan diberlakukan Mall Pelayanan Publik maka pelayanan publik semakin baik dan berkualitas.(*)  

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved