Berita Ende Hari Ini
Dugaan Penodaan Hosti di Ende, Pater Krispinianus Lado Ingatkan Umat Soal Cinta Kasih
pertemuan tersebut berlangsung aman dan lancar. Tampak kedua belah pihak saling bersalaman dan merangkul usai pertemuan.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kasus dugaan penodaan Hosti di Gereja Santo Yosef Onekore, Kota Ende, Kabupaten Ende, saat ini ditangani oleh Polres Ende, Minggu 27 Maret 2022.
Wakapolres Ende, Kompol I Ketut Suka Abdi, menerangkan Polres Ende sudah mulai melakukan penyelidikan. Menurutnya, pihaknya sudah memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi.
Kasus dugaan pencemaran Hosti ini terjadi pagi tadi, sekitar pukul 07.00 Wita, saat Misa Pertama di Gereja Santo Yosef Onekore.
Baca juga: Liga 1: Tiga Pemain Andalan Tridatu Merumput Terus Selama Liga 1 2021-2022 Hingga Bali United Juara
Terduga pelaku berinisial ANI, berjenis kelamin laki - laki, berusia 21 tahun, beragama lain atau bukan Katolik, pekerja serabutan dan merupakan warga Kota Ende, Kabupaten Ende.
Wakalpolres mengucap terima kasih kepada umat Paroki, Mosalaki (Tua Adat), tokoh masyarakat, Dewan Pengurus Paroki dan Pastor Paroki Santo Yosef Onekore, karena mampu meredam situasi sehingga tidak terjadi keributan besar.
Pantauan POS-KUPANG.COM, sejumlah keluarga terduga pelaku pun siang itu juga mendatangi Pastoran Gereja Santo Yosef Onekore untuk meminta maaf.
Baca juga: 15 Ribu Lebih Penonton Saksikan Selebrasi Juara Liga 1 Indonesia Bali United, Ini Kata Teco
Kedatangan keluarga terduga pelaku disambut baik oleh Pastor Paroki Santo Yosef Onekore, Pater Krispinianus Lado, SVD, Dewan Pastoral Paroki dan umat. Pihak Polres juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pantauan POS KUPANG.COM, pertemuan tersebut berlangsung aman dan lancar. Tampak kedua belah pihak saling bersalaman dan merangkul usai pertemuan.
Pertemuan tersebut dibuka dan ditutup dengan doa. Pater Krispianus Lado, kepada POS-KUPANG.COM, menegaskan umat Katolik khususnya di Kabupaten Ende, tidak boleh terprovokasi dengan kasus tersebut.
Dia meminta umat tetap bekerja dan berdoa seperti biasa. Dia menekankan, umat Katolik harus tetap berpegang pada ajaran Yesus Kristus, yakni Pengampunan dan Cinta Kasih.
Mengenai penyelesaian kasus tersebut, kata Pater Kristinianus, menegaskan, pihaknya berpegang pada ajaran Kristus yakni pengampunan dan Cinta Kasih.
Sementara untuk penyelesaian secara hukum, lanjutnya, ditangani oleh Polres Ende. (*)
Rivan Purwantono: Respon Cepat Jasa Raharja Lindungi Korban Kecelakaan di Cibubur |
![]() |
---|
Jemput Bola, BPJS Kesehatan Diserbu Dosen dan Mahasiswa Universitas Flores-Ende |
![]() |
---|
Rivan Purwantono : Jadi Korban Kecelakaan, Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja |
![]() |
---|
Polres Ende Amankan 10 Unit Sepeda Motor Bodong dari Surabaya |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-54, BPJS Kesehatan Gelar Senam Massal |
![]() |
---|