Berita Kupang Hari Ini
Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Masuk Obyek Wisata Pantai Panmuti Noelbaki
Ulah para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat yang ingin berwisata di pantai Panmuti.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM, KUPANG - Jajaran Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang bertindak cepat menangkap pelaku pungli di jalan masuk obyek wisata Pantai Panmuti Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Sabtu, 26 Maret 2022 siang
Kapolsek Kupang Tengah IPTU Elpidus Kono Feka S.Sos, memimpin penangkapan terhadap para pelaku pungli berserta barang bukti berupa uang hasil pungli,
Turut disita uang senilai ratusan ribu sisa hasil pungli yang sudah dibelanjakan. Selain itu, jajaran Polsek Kupang Tengah juga mengamankan sajam berupa parang Sumba dari tangan salah satu pelaku yang mengaku baru saja kembali dari sawah.
Baca juga: Jenasah Pratu Marinir Wilson Anderson Here Tiba di Kupang Hari Ini
Kedua pelaku berinisial MC (52) dan YN (50) beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kupang Tengah guna menjalani pemeriksaan
Dalam rilis yang diterima POS KUPANG.COM, Minggu, 27 Maret 2022, sebelumnya aksi para pelaku yang melakukan pungli telah diberitakan di beberapa media online, dan menimbulkan keresahan kepada para pengunjung pantai Panmuti yang merupakan obyek wisata baru.
Ulah para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat yang ingin berwisata di pantai Panmuti.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kupang Tengah IPTU Elpidus Kono Feka S.Sos mengatakan, tindakan penangkapan terhadap para pelaku sebagai respon dari pemberitaan di beberapa media online mengenai adanya tindakan pungli yang dilakukan dua pelaku serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dari tindak kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah.
Baca juga: Almarhum Pratu Marinir Wilson Here Merupakan Sosok Periang
Iptu Epi menambahkan bahwa saat hendak diamankan para pelaku sempat meminta uang kepada sejumlah pengunjung dengan rincian sepeda motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000 dan kepada petugas polisi yang menyamar menjadi pengunjung pantai Panmuti, Desa Noelbaki.
Setelah diamankan kedua pelaku digiring ke Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)