Berita Kota Kupang Hari Ini
Atasi Terminal Bayangan, Pemkot Kupang Tidak Bisa Bergerak Sendiri
Untuk mengatasi masalah terminal bayangan, ada kewenangan masing-masing anatara Pemkot Kupang dan Pemprov NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus berkoordinasi, untuk menertibkan terminal bayangan di wilayah Kota Kupang.
Diketahui, terminal bayangan ini menjadi penyakit tak berujung. Pemerintah terus melakukan penataan parkir kendaraan antar kota dalam provinsi di daratan Pulau Timor, namun nihil.
Baca juga: Delapan Daerah di NTT Berpotensi Terjadi Hujan yang Disertai Petir dan Angin Kencang
"Karena harus ada koordinasi. Pemkot Kupang tidak bisa bergerak sendiri, Dinas Perhubungan Kota Kupang bersama Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan aparat Kepolisian harus berkolaborasi," kata Asisten II Sekot Kupang, Ignasius Lega, Sabtu 26 Maret 2022.
Untuk mengatasi masalah terminal bayangan, ada kewenangan masing-masing anatara Pemkot Kupang dan Pemprov NTT.
Perlu adanya pendekatan secara bertahap, dan persuasif agar para pemgemudi kendaraan angkutan bisa diedukasi dengan baik.
Baca juga: BREAKING NEWS : Satresnarkoba Polres Nagekeo Tangkap Pengedar dan Penerima Narkoba
"Petugas Dinas Perhubungan Kota Kupang selama ini sudah berupaya untuk melakukan penertiban, tentunya jika ditindak tegas, maka harus melibatkan aparat kepolisian, sehingga perlu adanya koordinasi agar bisa turun bersama," jelasnya.
Menurutnya, adanya terminal bayangan tentu ada sebab dan akibat. Pengemudi angkutan umum ini diberikan kesempatan oleh pengguna jasa, sehingga terminal bayangan pun bermunculan mengikuti arah pengguna jasa.
Baca juga: Satu Kapal Asal Rote Ndao Ditemukan Tim SAR di Perairan Indonesia- Australia, Ini Kondisinya
Padahal, pemerintah sudah membangun terminal dengan fasilitas yang lengkap untuk mereka, tetapi tidak digunakan, misalnya terminal bus di Kelurahan Kayu Putih merupakan terminal bus tipe B. (Fan)