Berita Nagekeo Hari Ini

BREAKING NEWS : Satresnarkoba Polres Nagekeo Tangkap Pengedar dan Penerima Narkoba

Kedua pelaku yang mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto,Sulawesi Selatan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
KETERANGAN - Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Nagekeo, Sabtu 26 Maret 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.VOM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagekeo, menangkap dua orang pria yang berinisial A (27) sebagai pengedar dan Y (50) sebagai penerima narkoba.

Kedua pria yang terbukti mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda dimana A sebagai pengedar di tangkap di Desa Tonggurambang, sedangkan penerima berinisial Y di tangkap di Kos-kosan beralamat Kolikapa Kelurahan Mbay 1, Kecamatan Aesesa.

Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata didampingi oleh Kanit Lidik Sat Narkoba Polres Nagekeo, Aipda Muhamad Roja mengatakan hal itu kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Nagekeo, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca juga: Penyidik Polres Nagekeo Serahkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Ketua BPD Sawu ke Kejari Ngada

Kapolres Yudha mengatakan, bahwa, pihak Kepolisian Resort Nagekeo pada hari Sabtu 26 Maret 2022 menangkap satu pembawa narkoba dan satu pelaku sebagai penerima barang haram tersebut.

Kedua pelaku yang mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat. Atas informasi itu, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap kedua tersangka di tempat yang beberbeda.

Baca juga: Angka Stunting di Nagekeo Meningkat, Bupati Don: Kita Harus Berjibaku Cari Solusi

"Petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip transparan yang berisi shabu-shabu dan uang Rp.425.000 serta lima buah handphone," jelasnya.

Kapolres Yudha menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi dari penyidik, barang bukti sabu-sabu tersebut sudah empat kali masuk melewati Pelabuhan Marapokot dan dibawah ke Mbay. (tom)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved