Berita TTU Hari Ini

Mantan Bupati TTU Diperiksa Jaksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu

Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes dikabarkan beberapa waktu lalu dipanggil oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri TTU

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG. COM, KEFAMENANU - Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes dikabarkan beberapa waktu lalu dipanggil oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri TTU untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi 3 paket proyek pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu tahun anggaran 2015.

Saat dikonfirmasi, Jumat, 18  Maret 2022 Kajari TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H melalui Kasi Pidsus Kejari TTU, Andre P. Keya, S. H, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Mantan Bupati TTU ini.

"Kalau mantan Bupati TTU pernah diperiksa oleh Penyidik Kejari TTU itu memang benar," ungkapnya.

Menurut Andre, Mantan Bupati TTU ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi 3 paket proyek Pengadaan Alat Kesehatan pada RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015.

Yang bersangkutan, lanjutnya, diperiksa dalam kapasitas sebagai Bupati TTU pada waktu itu dan selaku Kuasa Pengelolah Anggaran.

Baca juga: MotoGP Mandalika: Raul Fernandez Tidak Pasang Target di MotoGP Mandalika

"Kami ingin mengetahui pengetahuan beliau, keterlibatan beliau dengan pengelolaan dana untuk pengadaan alat-alat kesehatan (RSUD Kefamenanu) tahun 2015 tersebut," kata Andre.

Mantan Bupati TTU, ucapnya, kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejari TTU dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut disampaikan Andre, Mantan Bupati TTU dua periode ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud sebanyak satu kali.

Sementara itu, Mantan Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 19 Maret 2020 membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Tim Penyidik Kejari TTU untuk memberikan keterangan sebagai saksi perihal kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada RSUD Kefamenanu tahun 2015.

Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Dinilai Berkhianat, Vladimir Putin Penjarakan Tiga Jenderal Rusia

"Iya, memang beberapa waktu lalu, saya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan alkes dan saya sudah memberikan keterangan ke Kejaksaan," bebernya.

Raymundus menegaskan bahwa, dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Dukungan KOMPAK

Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa mendukung Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual kasus dugaan korupsi 3 paket proyek pengadaan alat kesehatan RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015.

"Kami dari KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri TTU Robert Jimmi Lambila,SH,MH dan Kasie Pidsus Kejari TTI, Andre P. Keya, SH segera tangkap dan proses hukum Pelaku dan aktor Intelektualis Korupsi 3 (tiga) paket proyek pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu," ungkap Gabriel dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu 20 Maret 2022.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved