Berita TTU Hari Ini

Mantan Bupati TTU Diperiksa Jaksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu

Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes dikabarkan beberapa waktu lalu dipanggil oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri TTU

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt 

Selain itu, kata Gabriel, KOMPAK Indonesia juga mendukung total mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez menjadi saksi untuk membongkar adanya dugaan kuat Tindak Pidana Korupsi 3 Proyek Alkes di RSUD Kefamenanu ini.

Ia mengajak solidaritas masyarakat, Penggiat Anti Korupsi dan Pers di Kabupaten Timor Tengah Utara untuk bersama-sama membongkar tuntas dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) yang berintegritas di TTU dan NTT agar menangkap serta  memroses hukum pelaku dan aktor intelektual kasus korupsi di Kabupaten TTU dan Provinsi NTT.

Dalam rilisnya tersebut, Gabriel juga mengapresiasi komitmen mantan Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandez memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk memberikan keterangan terkait 3 proyek pengadaan Alkes(Alat Kesehatan) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu tahun anggaran 2015.

"Patut diapresiasi (komitmen mantan Bupati TTU) dalam rangka membongkar tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kabupaten TTU," ucapnya.

Ia menjelaskan, sudah waktunya Pemimpin-pemimpin Daerah di NTT berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) menuju NTT Bersih. (*)

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved