Berita Lembata Hari Ini
Hamparan Terumbu Karang di Teluk Hadakewa, Lembata Rusak
Wacana konservasi laut dengan kearifan lokal Muro mulai dicanangkan dengan mendatangkan peneliti lingkungan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPAMG.COM, LEWOLEBA - Para nelayan di Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan mulai merasakan dampak buruk dari rusaknya rumah ikan terumbu karang di Teluk Hadakewa.
Hasil tangkapan mereka menurun drastis setahun terakhir. Wacana konservasi laut dengan kearifan lokal Muro mulai dicanangkan dengan mendatangkan peneliti lingkungan dan pegiat Muro dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barakat.
Piter Pulang, peneliti lingkungan, memaparkan, dari hasil kajian yang dilakukan yakni 80 persen hamparan terumbu karang di Teluk Hadakewa telah rusak.
Baca juga: DBD di Sumba Tengah Tercatat 10 Positif, 1 Pasien Meninggal Dunia
Dengan demikian, terumbu karang yang jadi tempat ikan bertelur dan berkembang biak pun otomatis musnah. Ikan pun keluar dari wilayah Teluk Hadakewa.
Menurutnya, ikan yang tersisa di Teluk Hadakewa datang dari lima kawasan Muro atau wilayah konservasi kearifan lokal di lima desa yang dekat dengan Teluk Hadakewa yakni, desa Dikesare, Kolontobo, Lamawolo, Lamatokan dan Tapobaran.
Oleh sebab itu, demi kelestarian alam bawah laut, maka sudah saatnya diterapkan konservasi Teluk Hadakewa dengan kearifan lokal Muro yang diwariskan nenek moyang.
Baca juga: KEUTAMAAN Malam Nisfu Syaban, Amalan yang Dianjurkan: Baca Surat Yasin 3 Kali Ikuti dengan Doa Ini
“Konservasi tidak hilangkan penangkapan tapi dia mengatur penangkapan,” kata Piter saat bertemu puluhan nelayan di Aula Kantor Desa Hadakewa, Kamis, 17 Maret 2022.
Dia berujar Muro merupakan model konservasi laut dengan adat istiadat yang melibatkan masyarakat adat.
“Lewotana punya kekuatan untuk atur aset yang ada. Semua suku Kabelen Lewo Raya duduk sama-sama dan tentukan. Lewotana punya kekuatan kita pakai. Saya mau marwah, kearifan Lewotana kita pakai,” katanya.
Baca juga: Tim Buser Polres TTU Bekuk Pelaku Penganiayaan dan Penikaman
Hal senada juga disampaikan aktivis lingkungan Dominikus Karangora yang menekankan pentingnya peran masyarakat adat.
Dia berujar negara mengakui adanya peran masyarakat adat termasuk dalam hal konservasi laut Muro. Sehingga dia yakin negara dan masyarakat adat tidak akan saling bertentangan.
Mantan aktivis Walhi NTT ini menyebutkan kekuatan adat justru ada pada masalah hidup dan mati. Jika ada yang melanggar undang-undang maka orang tersebut bisa dipidana, tetapi kalau melanggar adat, maka itu sudah urusan hidup dan mati.
Baca juga: Tari Gendang Beleq, Sambut Para Pebalap MotoGP di Lombok NTB
Sebagai sebuah kearifan lokal, Muro adalah cara ampuh masyarakat adat memastikan kelestarian alam khususnya di wilayah laut.
Pada kesempatan itu, dua pelaku Muro yakni mantan kepala desa Dikesare Rafael Ikun dan mantan kepala desa Kolontobo Philipus Payong juga memberikan testimoni tentang keberhasilan mereka menerapkan Muro di desa mereka.