Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

Tim Buser Polres TTU Bekuk Pelaku Penganiayaan dan Penikaman 

Yanuarius Banu melihat salah seorang warga (Krispinus Nahas) mengalami kecelakaan lalu-lintas  

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
DOK-HUMAS POLRES TTU
BEKUK - Tim Buser Sat Reskrim Polres TTU berhasil membekuk terduga pelaku penganiayaan dan penikaman, Senin 14 Maret 2022   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil membekuk seorang terduga pelaku penganiayaan dan penikaman terhadap seorang warga di Perumahan Sasi, Kilometer 7, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Terduga pelaku bernama Krispinus Nahas ini dibekuk Tim Buser Polres TTU pada Senin 14 Maret 2022 berdasarkan laporan  LP/B/04/II/2022/SPKT/POLSEK MIOMAFFO BARAT/POLRES TTU/POLDA NTT tanggal 02 Februari 2022 Tindak Pidana Penganiayaan dan LP/B/037/II/2022/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT tanggal 02 Februari 2022 Tindak Pidana Penganiayaan.

Baca juga: Sejumlah Kadis Dapat Teguran keras dari Bupati Sumtim Saat Apel Kesadaran

Krispinus diduga menganiaya dan menikam seorang pria bernama Yanuarius Banu (27), warga yang berdomisili di belakang Rutan, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM pada Kamis, 17 Maret 2022, kejadian naas yang menimpa korban Yanuarius bermula ketika dirinya pada Rabu 2 Februari 2022 lalu sekira pukul 18.30 Wita mengendarai sepeda motor bergerak dari Eban  menuju Kota Kefamenanu.

Baca juga: Polres Sikka Dalami Penyelidikan Terhadap 5 Orang Terduga Pelaku Pencurian 

Saat tiba di jalan raya Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Yanuarius Banu melihat salah seorang warga (Krispinus Nahas) mengalami kecelakaan lalu-lintas.

Terdorong oleh rasa belas kasihan, korban turun dari sepeda motor dan hendak menolong warga yang mengalami kecelakaan tersebut.

Baca juga: Sejumlah Kadis Dapat Teguran keras dari Bupati Sumtim Saat Apel Kesadaran

Secara tiba-tiba Krispinus Nahas (korban kecelakaan) kemudian menganiaya dan menikam korban (Yanuarius) menggunakan sebilah pisau.

Hal ini mengakibatkan lengan bagian kiri dari korban mengalami luka serius hingga bersimbah darah dan sempat membuat heboh warga sekitar.

Baca juga: BREAKING NEWS : DPO Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga di Alor NTT Dibekuk Tim Tabur di Aceh 

Merespon hal ini, korban Yanuarius kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh dirinya ke SPKT Polres TTU. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved