Berita Kupang Hari Ini

Bapenda Kabupaten Kupang Belum Manfaatkan Portal Retribusi Galian C Non Tunai

sudah pernah melakukan kordinasi dengan dinas PUPR tinggal menunggu tindak lanjut dari dinas PUPR karena proyeknya ada pada mereka.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Portal retribusi galian C non tunai di kekurahan Babau yang belum digunakan Bapenda Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang belum memanfaatkan portal retribusi galian C di kelurahan Babau.

Portal tersebut dibuat untuk kerjasama antara Bapenda dan Bank NTT dalam.penerimaan retribusi galian C non tunai.

Portal galian C non tunai tersebut letaknya persis di kilometer 25 ruas jalan Timor Raya tepat di Kelurahan Baubau Kecamatan Kupang Timur.

Pembangunan portal galian C non tunai tersebut dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten kupang sejak tahun 2019 lalu, padahal sesuai rencana portal retribusi galian C non tunai akan beroperasi pada Agustus 2020.

Baca juga: Sudah Dua Tahun Jabatan Inspektur Daerah Kabupaten Kupang Lowong

Kepala Bapenda Kabupaten Kupang Okto Tahik saat di konfirmasi mengatakan hingga saat ini portal tersebut belum dimanfaatkan karena belum ada penyerahan dari dinas PUPR kabupaten kupang.

"Hingga sampai dengan saat ini dinas PUPR belum serahkan kepada kami untuk memanfaatkan portal tersebut, padahal portal tersebut sangat kami butuhkan untuk pembayaran secara online,” ujar Okto Tahik, Selasa 15 Maret 2022.

Ia mengakui sudah pernah melakukan kordinasi dengan dinas PUPR tinggal menunggu tindak lanjut dari dinas PUPR karena proyeknya ada pada mereka.

“Hasil kordinasi dengan Dinas PUPR yang harus berurusan dengan masalah tanah dan aset jadi saat diserahkan secara utuh ke kami tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca juga: Program Siap Siaga Dukung Pariwisata Kabupaten Kupang

Okto Tahik juga menegaskan bahwa Bapenda adalah Badan yang mencari uang untuk mendongrat PAD bukan badan mengurusi masalah.

"Selesaikan seluruh masalahnya baru serahkan kepada kami untuk kami manfaatkan secara utuh tanpa ada masalah lagi,” tegas Tahik.

Ia menambahkan, sebagai penyelengara negara harusnya tidak bersentuan dengan uang. Sehingga pembelian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melalui karcis akan ditiadakan dan nantinya dengan menggunakan kartu sehingga pemgguna tinggal melakukan top up saja di portal tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Joni Nomseo saat di konfirmasi mengatakan sebenarnya Bapenda dapat gunakan portal galian C tersebut, tanpa harus melalui penyerahan lagi.

“Ko kita bagun jalan, jembatan dan infrastruktur lain selama ini tidak ada penyerahan tapi dimanfaatkan oleh masyarakat, jadi Bapenda tinggal turun dan gunakan portal galian C tersebut,” ujar Joni.(*)

Berita Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved