Berita Sumba Barat Hari Ini

Mantan Pengacara Sesalkan Sikap Eks Karyawan Nihi Watu Sumba NTT

Baginya mencabut surat kuasa adalah hak eks karyawan hotel Nihi Watu selaku pemberi kuasa

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Mantan kuasa hukum eks karyawan Nihi Watu Sumba, Edyson N.G Tenabolo, S.T 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Mantan pengacara eks karyawan hotel Nihi Watu Sumba Barat, NTT, Edyson N.G Tenabolo, S.H menyesalkan sikap 52 eks  karyawan Hotel Nihi Watu Sumba Barat (bukan lagi 59 orang sesuai data verifikasi terakhir) yang secara sepihak memutuskan mencabut surat kuasa dan mengganti dengan pengacara lain dalam ini Indah Prasetyari, S.H, Rabu 9 Maret 2022 malam.

Baginya mencabut surat kuasa adalah hak eks karyawan hotel Nihi Watu selaku pemberi kuasa. Hanya saja disayangkan karena langkah karyawan itu tidak menjunjung tinggi  etika.

Baca juga: Rumah Milik Karei di Wanokaka Sumba Barat Ludes Terbakar dan Kambing 10 Ekor Hangus

Mestinya, para karyawan terlebih dahulu  mendatanginya selaku pengacaranya untuk berkoordinasi terkait rencana mau mengganti dirinya selaku pengacara para karyawan tersebut.

Menurut Edyson, yang terjadi justru datang dengan menggandeng pengacara baru dan bertemu dengannya menyampaikan  niat mau mencabut surat kuasa dengan mengganti pengacara. Sebagai manusia biasa pasti merasa tersinggung, marah dan kesal.

Baca juga: Puluhan Eks Karyawan Hotel Nihi Watu Kembali Datangi Dinas Nakertrans Sumba Barat

Tetapi  akhirnya Ia memahami keputusan itu. Dirinya juga menyayangkan alasan menggantikannya karena terlambat membuat surat tuntutan pembayaran pesangon berikut perhitungan teknis besaran pembayaran pesangon setiap karyawan.

Menurutnya, hal itu tidak benar karena data-data yang dimintanya tidak pernah diberikan karyawan. Setiap kali minta, selalu mendapat jawaban, tunggu sedikit karena sedang kumpulkan. Dan data itupun tidak pernah diberikan sampai para karyawan mencabut surat kuasa.

Baca juga: DPRD Sumba Barat Dukung Perjuangan Eks Karyawan Hotel Nihi Watu Dapat pesangon

Meski demikian, ia mendoakan semoga perjuangan karyawan segera mendapatkan jawaban secepatnya.

Sementara itu, para karyawan dalam hal ini Ester, salah satu koordinator eks karyawan yang diminta komentar mengatakan, pergantian pengacara adalah keinginan seluruh karyawan tanpa menyebutkan alasan pergantian itu(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved