Berita Sumba Barat Hari Ini
DPRD Sumba Barat Dukung Perjuangan Eks Karyawan Hotel Nihi Watu Dapat pesangon
teman-teman eks karyawan hotel Nihi Watu telah menggelar aksi demonstrasi ke hotel Nihi Watu Sumba, 21 Februari 2022.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - DPRD Kabupaten Sumba Barat mendukung aksi perjuangan eks karyawan Hotel Nihi Watu mendapatkan pesangon paskah managemen hotel Nihi Watu memutus hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan sejak April 2020.
Sebab hal itu merupakan hak karyawan yang harus diterima setelah managemen hotel Nihi Watu Sumba, NTT mem-PHK ratusan karyawan tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H ketika diminta komentarnya atas perjuangan eks karyawan hotel Nihi Watu Sumba, NTT untuk mendapatkan pesangon di kantor DPRD Sumba Barat, Senin 7 Februari 2022.
Baca juga: DPRD Sumba Barat Minta Kadis PMD Perintahkan Kades, Setiap Hari Buka Kantor Desa
Menurutnya, sebelum para karyawan eks hotel Nihi Watu melakukan aksi demonstrasi ke hotel itu, Senin 21 Februari 2022, para karyawan tersebut telah bertemu DPRD Sumba Barat.
Lembaga DPRD Sumba Barat telah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumba Barat dan managemen hotel Nihi Watu.
Berhubung DPRD Sumba Barat sedang menyelesaikan beberapa agenda urgen dan setelah itu baru menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerihtah dan managemen hotel Nihi Watu terkait aduan eks karyawan hotel Nihi Watu itu.
Baca juga: DPRD Sumba Barat Minta Kadis PMD Perintahkan Kades, Setiap Hari Buka Kantor Desa
Eks karyawan hotel Nihi Watu telah menggelar aksi demonstrasi ke hotel Nihi Watu Sumba, 21 Februari 2022.
Sebagai wakil rakyat DPRD Sumba Barat mendukung penuh langkah eks karyawan berjuang mendapatkan pesangon sebagai hak eks karyawan itu.
Pihaknya juga berharap managemen hotel Nihi Watu patut mempertimbangkan tuntutan pembayaran pesangon oleh eks kayawan hotel tersebut.*