Berita Nasional Hari Ini
TERBONGKAR, Menteri Ini Minta Jatah Rp 40 M Untuk Bagi-Bagi Dirjen, Rahasianya di Tangan Mahfud MD
Salah seorang oknum menteri di Kabinet Jokowi, diduga meminta uang senilai Rp 40 miliar. Uang tersebut rencananya dibagi-bagikan ke dirjen-dirjen.
POS-KUPANBG.COM - Salah seorang oknum menteri di Kabinet Jokowi, diduga meminta uang senilai Rp 40 miliar.
Uang tersebut dikabarkan untuk dibagi-bagikan kepada dirjen-dirjen demi kepentingan tertentu.
Identitas tentang oknum menteri tersebut kini di tangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hanya saja, Mahfud MD hingga kini belum membongkar nama oknum yang diduga meminta uang Rp 40 milar tersebut.
Informasi yang berkembang menyebutkan seorang menteri di Kabinet Indonesia Maju, meminta anak buahnya untuk bergerilya, mencarikan uang setoran Rp 40 miliar.
Uang sebanyak itu rencananya akan dibagi-bagikan ke direktur jenderal (dirjen) di kementerian yang dipimpinnya.
Kabar ini sesungguhnya pertama kali diucapkan Menteri Mahfud MD ketika ia bicara blak-blakan dalam program Aiman Kompas TV yang ditayangkan Selasa 11 Januari 2022 lalu.
Namun setelah itu, Mahfud tak lagi mengungkap siapa sosok menteri dan dirjen yang ia maksudkan.
Baca juga: Proyek Penyewaan Satelit Kemenhan Disentil Menko Polhukam Mahfud MD, Ryamizard Sebut Perintah Jokowi
Mahfud juga tidak menyebutkan, dalam item apakah oknum menteri tersebut meminta anak buahnya bergerilya mencari uang.
Namun terhadap kabar miris tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyarankan Mahfud untuk melaporkan kasus ini ke KPK atau aparat penegak hukum.
"Saya enggak tahu ya itu hoaks atau benar. Namun beliau kan paham hukum, jadi laporkan saja ke penegak hukum kalau ada informasi yang jelas, ada bukti," kata Habiburokhman baru-baru ini.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan seorang pejabat publik tidak boleh memberi informasi yang belum terverifikasi.
Karena itu, ia menyarankan Mahfud MD agar melaporkan dugaan permintaan setoran tersebut kepada aparat penegak hukum, jika ia memiliki bukti.
"Kalau saya di posisi beliau, ada informasi tersebut, apalagi saya Menko Polhukam, saya tanyakan buktinya, saya tanyakan saksinya, saya laporkan ke penegak hukum," ujar Habiburokhman.
Ia pun menilai tak masalah apabila temuan tersebut dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.
"Itu kan haknya presiden untuk mengevaluasi para menteri. Saya hanya mengandaikan jika saya Menko Polhukam saya akan berlaku seperti itu," kata dia.
Menteri Minta Setoran
Dalam program Aiman Kompas TV, Mahfud mengatakan bahwa ada menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran.
Uang itu, kata Mahfud, masuk ke kantong pribadi sang menteri.
Baca juga: Densus 88 Dituding Bertindak Berlebihan saat Tangkap Anggota MUI, Mahfud MD Buka Suara
Mahfud bercerita bahwa ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.
Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.
Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.
"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.
Banyak Kasus Serupa
Selain itu, Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.
"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," kata Mahfud.
"Ke dompet pimpinannya? Dompet menterinya misalnya?," tanya Aiman memastikan.
"Iya," tegas Mahfud.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Mahfud MD Segera Tetapkan Simulasi Tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Berkaca dari peristiwa itu, Mahfud mengaku enggan melakukan hal serupa. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.
"Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris Menko Polhukam), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor-honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari," kata Mahfud.
"Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Setelah beberapa pemberitaan tersebut terbit, Mahfud sendiri belum bisa membeberkan siapa sosok yang dimaksud.
Zulficar Hingga Ronny Sompie
Berdasarkan catatan Kompas.com, ada beberapa dirjen yang pernah mengundurkan atau dipecat dari jabatannya.
Salah satunya adalah eks Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar.
Surat pengunduran diri itu diberikan Zulficar kepada Menteri KKP Edhy Prabowo pada Selasa, 14 Juli 2020.
Lengsernya pria yang pernah menjabat pada masa Susi Pudjiastuti ini juga dipertanyakan, entah mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Ada polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting. Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. Ini hal biasa saja. Tidak perlu heboh atau drama," kata Zulficar, dikutip dari akun Facebook-nya, Jumat 17 Juli 2020.
Kemudian ada eks Direktur Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ardian Noervianto.
Baca juga: Ini Pemicu Menkopolhukam Mahfud MD, Tepuk Dada AKBP Untung Sangaji, Berikan Tanggungjawab Besar
Ia dipecat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 26 November 2021. Ardian tercatat terlibat kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah 2021.
Selanjutnya, terdapat nama Ronny Sompie, eks Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ia dipecat Menkumham Yasonna Laoly. Alasan pemecatan ini agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.
Dari tiga sosok tersebut, tidak dapat dipastikan apakah ada kaitannya dengan pernyataan Mahfud.
Supaya tidak jadi bahan tebak-tabakan, Mahfud sebaiknya secara terbuka melaporkan oknum menteri tersebut ke penegak hukum. (*)