Kasus Anak Tenggelam di Lembata

BREAKING NEWS : Bocah 5 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Wuekerong Lembata

Fathan sebelumnya dikabarkan  tenggelam akibat terseret ombak saat sedang mandi laut bersama temannya

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
DOK-POLRES LEMBATA
KORBAN - Fathan Atallah, anak berusia 5 tahun ditemukan meninggal dunia di pantai desa Wuakerong, Kecamatan Nagawutung, Senin, 7 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Fathan Atallah, anak berusia 5 tahun ditemukan meninggal dunia di pantai desa Wuakerong, Kecamatan Nagawutung,  Senin, 7 Maret 2022  sekitar pukul 17.00 Wita.

Fathan sebelumnya dikabarkan  tenggelam akibat terseret ombak saat sedang mandi laut bersama temannya di Pantai desa Wuakerong.

Baca juga: Staf Ahli Rini Handayani: Saatnya Lembata Punya Shelter Bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Camat Nagawutung, Mustan Boli Paokuma, mengatakan Fathan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal oleh keluarga dan warga yang mencarinya. 

"Dia mandi di laut dengan dua orang temannya. Lalu temannya sudah pulang, dan dia bilang masih mandi," kata Mustan saat dikonfirmasi di Pantai Wulen Luo, Kota Lewoleba, Senin, 7 Maret 2022. 

Baca juga: Eksplorasi Budaya Lembata Sia-sia Jika Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tak Diperbaharui

Jenazah Fathan langsung dibawa ke Puskesmas Nagawutung untuk divisum. Setelah divisum jenazah kemudian dibawa ke rumah duka. 

Camat Mustan menyampaikan duka mendalam atas kepergian Fathan. Dia juga mengingatkan orangtua untuk mengawasi anak-anak saat bermain di pantai.

Baca juga: PKN Lembata Siap Hadapi Verifikasi KPU dan Menangkan Pemilu 2024

Dari laporan Polisi yang diterima, upaya pencarian terhadap korban berlangsung sekitar empat jam keadaan air laut yang keruh.  

Pihak keluarga juga menerima kejadian ini sebagai musibah dan sudah membuat pernyataan agar kejadian ini tidak dibawah ke ranah hukum. Dalam surat pernyataan itu, pihak keluarga menyatakan untuk tidak melakukan otopsi atas jenasah Fathan Muhidin.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved