Berita Lembata Hari Ini

Staf Ahli Rini Handayani: Saatnya Lembata Punya Shelter Bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

dia menyebut pemerintah daerah bisa menyiapkan lahan dan pemerintah pusat yang mendirikan shelter tersebut.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani (kanan), mengungkapkan pentingnya shelter atau Rumah Perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Lembata. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani, mengungkapkan pentingnya shelter atau Rumah Perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Lembata.

"Tidak adanya shelter di Kabupaten Lembata itu jadi catatan kami," ungkap Rini Handayani kepada wartawan usai acara eksplorasi budaya Lembata di Pantai Wulen Luo, Kota Lewoleba, Jumat, 4 Maret 2022.

Menurut dia, Kementerian P3A bisa menjalankan fungsi koordinasi supaya sebuah shelter didirikan di Kabupaten Lembata.

Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Lembata Siap Hadapi Verifikasi KPU dan Menangkan Pemilu 2024

Seperti di daerah lain, dia menyebut pemerintah daerah bisa menyiapkan lahan dan pemerintah pusat yang mendirikan shelter tersebut.

Untuk itu, dia sangat membutuhkan data dan informasi yang diperlukan pemerintah daerah supaya pihaknya bisa mengkoordinasikan dengan lembaga atau kementerian terkait agar sebuah Rumah Perlindungan didirikan di Lembata.

Kata Rini, pendampingan korban memang harus tuntas bukan hanya pada penyelesaian masalah hukum pidana saja. Maka dari itu sebuah shelter sangat diperlukan untuk memastikan  pendampingan menyeluruh kepada korban sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Baca juga: Eksplorasi Budaya Lembata Akan Sia-sia Jika Dokumen PPKD Tak Diperbaharui

"Hampir 90 persen pelaku (kekerasan anak dan perempuan) adalah korban. Makanya pendampingan ini harus tuntas," ujarnya. 

Dia juga mengajak pemerintah daerah dan semua pihak fokus pada upaya pencegahan supaya jangan terjadi kekerasan perempuan dan anak

"Libatkan semua pihak," katanya.

"Kami sampaikan kepada pemda berikan kepada perempuan peran dalam pembangunan di Lembata," katanya.

Berita Lembata Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved