Investasi Bodong
Bareskrim Blokir 4 Rekening Indra Kenz Senilai Puluhan Miliar
Polisi bakal bekerja sama dengan PPATK untuk melacak transaksi milik Indra yang terkait dengan Binomo.
Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra ke Bareskrim beberapa waktu lalu.
Baca juga: Investasi Bodong, OJK Ingatkan Masyarakat Paham 2L
Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Polisi sendiri sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Indra. Namun sejauh ini, Indra cenderung tidak kooperatif saat diperiksa. Ia diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.
Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo. Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.
Baca juga: Kepala DPMPTSP NTT Sebut tidak Keluarkan Izin untuk Investasi Bodong
"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Whisnu.
Whisnu mengaku heran dengan pengakuan Indra Kenz yang tak mengenal pemilik Binomo. Padahal, kata dia, diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.
"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia. (tribun network/igm/dod)