Berita Pemprov Hari Ini

Vaksin Terancam Kadaluwarsa di Rote Ndao, Dinkes NTT Tidak Memberikan Jawaban.

Mohon langsung  ke kasie Farmasi Dinkes, Ibu Novy. Biar penjelasan tentang vaksin lebih up to date

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Seorang pelajar di salah satu sekolah di Kota Kupang sedang menerima suntikan vaksin dari petugas kesehatan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Vaksin jenis Astrezeneca sebanyak hampir 9.000 terancam kadaluwarsa.

Vaksin tersebut di kirim Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nusa Tenggara Timur ke Kabupaten Rote Ndao.

Pengiriman vaksin dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Nusa Tenggara Timur, pada 11 Februari 2022 dan masa penggunaan vaksin berakhir pada 28 Februari 2022 atau tiga hari lagi.

Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTT, dr. Meserasi Ataupah yang dihubungi POS-KUPANG.COM melalui panggilan suara WhatsApp sejak kemarin, Kamis 24 Februari 2022 tidak memberikan jawaban.

Baca juga: 30 Unit Konsentrator Oksigen Didonasikan GoTo ke Pemprov NTT

Ia baru menjawab konfirmasi pada Jumat 25 Februari 2022 dan mengarahkan agar mengkonfirmasi ke Kabid P2P Dinkes NTT, Erlin Salmun.

"Saya badan kurang enak. Dengan ibu Erlin saja," kata dr. Meserasi.

Sementara itu, Kabid P2P Erlina Salmun yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis 24 Februari 2022, meminta agar langsung mengkonfirmasi hal demikian ke kasie Farmasi Dinkes, Novy Elim.

"Mohon langsung  ke kasie Farmasi Dinkes, Ibu Novy. Biar penjelasan tentang vaksin lebih up to date," katanya dalam pesan itu.

Baca juga: Pemprov NTT Tidak Mau Berpolemik Pelantikan Wabup Ende

Terpisah, Kasie Farmasi, Novy Elim yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis 24 Februari 2022 malam tidak memberikan balasan. Saat ditemui diruang kerjanya, salah satu staf yang berada di meja tamu menyampaikan Kasie Farmasi Novy Elim sedang melakukan zoom.

"Ibu masih zoom, baru mulai. Kalau soal vaksin bisa langsung dengan pak kadis saja," kata salah satu staf didepan ruang kerja kasi Farmasi Novy Elim kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 25 Februari 2022 siang.

Hingga kini, Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur tidak memberikan komentar atau penjelasan apapun
mengenai vaksin yang terancam kadaluwarsa di Kabupaten Rote Ndao itu.

Baca juga: BPK Ingatkan Pemprov  NTT Segera Susun Laporan Keuangan

Asal tauh saja, pada November 2021 lalu lebih dari 10 persen vaksin jenis Astrezeneca juga habis masa gunanya. Vaksin yang tersebar di hampir semua Kabupaten/Kota itu kemudian dimusnahkan.

Vaksin itu diover dari daerah lain ke NTT.

"Aztreazeneca beberapa bulan lalu ada yang mau expired dari provinsi lain maka dalam tempo dua Minggu mereka kirim ke kami untuk segera diselesaikan, pertengahan Oktober kemarin," kata dr. Meserasi, waktu itu. (*)

Berita Pemprov Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved