Berita Flores Timur Hari Ini
DPRD Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Talud Bubuatagamu di Flores Timur
Polres dan kejaksaan negeri Flores Timur terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Editor:
Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Anggota DPRD Flotim dari partai Gerindra, Muhidin Demon Sabon
"Apakah dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, nanti dilihat setelah gelar. Kita sudah surati ke Polda minta petunjuk, tapi belum ada balasan. Petunjuknya seperti apa kita tunggu jawaban dari Polda. Kalau diminta digelar di Polda, ya kita harus kesana. Jika dalam gelar hasilnya bisa ditingkatkan ke penyidikan, kita naikan statusnya. Dalam penanganan kasus korupsi, setiap tingkatan kita gelar," katanya.
Proyek pengerjaan talud Bubuatagamu ini dikerjakan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.153.115.000 dan talud Lamakera Desa Watobuku, sebesar Rp.3.718.888.000. Dua proyek yang terindikasi korupsi itu dikerjakan oleh CV Gelekat Mandiri dan PT Dirgahayu. (*)