Wawancara Eksklusif

KPU NTT Menyongsong Pemilu 2024: Usia Anggota KPPS Jadi Pertimbangan Utama (Bagian-1)

Semakin pendek jarak antara penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah maka beban kerja penyelenggara akan semakin tinggi.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dan Manager Produksi Pos Kupang Fery Jahang dalam acara Jurnal Politik di Studio Pos Kupang, Rabu 16 Februari 2022. 

Tata cara pun tetap sama, tetapi mengantisipasi beban kerja yang tinggu dan banyaknya dampak, misalnya korban jiwa maka perlu dilakukan pengaturan tata cara dan prosedur. Kalau kita hitung, beban kerja penyelenggara paling tinggi pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara.

Undang undang kita sudah sangat jelas menyebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada hari itu dan dilanjutkan dengan penghitungan suara pada hari itu jaga. Tetapi memang kemarin ada tambahan putusan MK, penghitungan wajib diselesaikan satu hari setelah pemungutan suara dengan batas pada pukul 12 siang hari berikutnya

Waktu ini dikerjakan KPPS kita, mulai dari pelayanan pemungutan suara, pelayanan penghitungan suara lalu mencatat semua hasil penghitungan suara untuk diserahkan ke saksi. Kemudian menyalin ke format kertas dan disertakan ke peserta.

Contohnya akan dibagikan kepada calon DPR, DPRD, partai politik lalu kepada calon DPD, diserahkan ke Bawaslu, KPU dan pengamat.

Dengan melihat tingkat kesulitan itu maka KPU menawarkan, selama pemilihan 2020 kita sudah menerapkan si rekap, yakni sistem informasi rekapitulasi.
Kalau proses itu dijadikan proses maka hasil C plano tidak perlu lagi di salin ke kertas kecil. Hasil itu difoto dan diupload di sistim si rekap dan itu bisa disampaikan ke seluruh peserta termasuk saksi. Dengan itu beban kerja makin berkurang.

Hal lain dari kajian KPU, diperoleh data penyelenggara yang meninggal kemarin lebih banyak karena mereka dari sisi usia sudah berada di ujung tanduk yakni di atas 50 tahun dengan penyakit penyerta.

Ke depan mungkin syarat umur ini kita akan sesuaikan. Berikut, pentingnya kerja sama dengan dinas atau pihak kesehatan untung melakukan pemeriksaan sebelum menjadi penyelenggara. (ryan nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved